Wilayah laut hingga 12 mil selama ini bukan hanya soal jalur pelayaran. Pemprov Kaltim mulai melihatnya sebagai ruang ekonomi baru yang bisa menghasilkan PAD.
EKSPOSKALTIM, Samarinda– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai mengarahkan kewenangan pengelolaan wilayah laut 12 mil sebagai ruang baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya itu tidak hanya menyasar pemanfaatan ruang laut, tetapi juga potensi aktivitas perhubungan laut yang selama ini belum memberikan kontribusi langsung terhadap kas daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Yusliando mengatakan sektor perhubungan laut menjadi salah satu bidang yang tengah didorong untuk menghasilkan PAD. Dorongan tersebut juga datang dari DPRD Kaltim agar kewenangan provinsi atas wilayah laut dapat diikuti dengan skema pemanfaatan yang memberi manfaat fiskal bagi daerah.
“Karena selama ini tidak ada kontribusi di sektor perhubungan laut. Makanya bagaimana daerah 12 mil ini juga menjadi sumber PAD Kaltim,” kata Yusliando kepada Ekspos Kaltim.
Menurutnya, peluang tersebut memiliki dasar kewenangan. Regulasi memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mengelola sumber daya alam sekaligus pemanfaatan ruang laut hingga 12 mil.
Karena itu, Dishub Kaltim kini tidak hanya melihat wilayah laut sebagai ruang transportasi, tetapi juga sebagai bagian dari potensi ekonomi daerah. Pemerintah provinsi akan menggali bentuk pemanfaatannya, termasuk membuka ruang kerja sama dengan pemerintah pusat agar aktivitas di wilayah tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap PAD Kaltim.
“Termasuk bagaimana kita juga nanti bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk sehingga juga Kaltim mendapatkan pendapatan asli daerah di situ,” lanjutnya.
Salah satu bentuk konkret yang disiapkan Dishub Kaltim adalah pembangunan fasilitas tambatan kapal. Namun, proyek yang sebelumnya telah mendapat alokasi anggaran Rp28 miliar itu belum dapat masuk ke tahap pembangunan fisik tahun ini.
Yusliando menyebut, Dishub masih menyelesaikan sejumlah dokumen teknis, terutama izin lingkungan hidup. Selain itu, masih diperlukan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan.
Kondisi tersebut membuat pembangunan tambatan kapal berpotensi digeser ke 2027. Pergeseran itu, menurut Yusliando, bukan akibat efisiensi anggaran.
“Ini sedang kami menunggu anggaran di perubahan. Dan ada kemungkinan nanti untuk pembangunan tambatnya kita geser di 2027,” lanjutnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin memaksakan pembangunan ketika persyaratan belum lengkap. Sebab, pembangunan tanpa izin dan rekomendasi yang diperlukan justru berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jadi kita menunggu itu dulu, karena tanpa ada izin-izin itu tentunya akan nanti menjadi masalah kalau kita bangun. Tapi ini akan tetap kami lanjutkan di 2027,” jelasnya.
Dengan demikian, penundaan pembangunan bukan berkaitan dengan kemampuan fiskal Pemprov Kaltim. Dishub memastikan anggaran proyek tersebut telah tersedia dalam alokasi 2026.
“Sudah ada anggarannya, hanya saja ada hal-hal yang mesti kami siapkan terlebih dahulu,” tegas Yusliando.
Total anggaran yang telah dialokasikan mencapai Rp28 miliar. Dishub Kaltim juga telah menyusun studi kelayakan untuk melihat keekonomian proyek tersebut, termasuk waktu pengembalian investasi setelah fasilitas beroperasi.
“Yang jelas dengan Rp28 miliar itu kemarin dihitung kita bisa kembali BEP sekitar 10 tahun lah. Nanti dikelola oleh perusda,” sambungnya.
Selain persoalan perizinan, lokasi tambatan kapal juga mengalami perubahan arah. Sebelumnya, Dishub Kaltim mempertimbangkan dua kawasan, yakni Sungai Kunjang dan Sungai Lais.
Namun, perubahan pola lalu lintas kapal setelah Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam beroperasi 24 jam turut memengaruhi kajian lokasi. Dengan jembatan yang dapat dilalui kapal sepanjang waktu, kebutuhan fasilitas tambatan di kawasan hulu Jembatan Mahakam kembali dievaluasi.
Atas pertimbangan tersebut, Dishub Kaltim kini lebih mengarah ke Sungai Lais. Kawasan itu dinilai memiliki aktivitas tambatan kapal yang cukup tinggi sehingga keberadaan fasilitas baru dianggap lebih relevan dengan kondisi lalu lintas sungai saat ini.
“Karena di Sungai Lais itu banyak tambat,” pungkas Yusliando.



