Kabar gembira untuk libur akhir tahun. Pemerintah siapkan stimulus PPN Ditanggung Pemerintah Rp722 miliar untuk penerbangan domestik kelas ekonomi periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) senilai Rp722 miliar untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan kebijakan stimulus telah memperoleh persetujuan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan.
"Anggaran PPN-DTP itu Rp722 miliar untuk periode pelaksanaan (pembelian tiket) 20 Oktober 2026 sampai 10 Januari 2027, dan penerbangan 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027," kata Lukman di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Lukman, stimulus membuat pajak atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi ditanggung pemerintah.
Program berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Lukman menjelaskan masyarakat sudah dapat melakukan pembelian tiket setelah regulasi diterbitkan Kementerian Keuangan.
"Alhamdulillah PMK sudah keluar. Jadi pembelian tiket sudah bisa mulai sekarang dan untuk tiket perjalanan pada tanggal 22 Desember sampai dengan 10 Januari," ujarnya.
Anggaran Rp722 miliar disiapkan untuk mendukung stimulus sekaligus menjaga keterjangkauan biaya perjalanan udara saat mobilitas meningkat.
"Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga akses transportasi udara tetap terjangkau ketika permintaan perjalanan meningkat pada akhir tahun," kata Lukman.
Selain membantu masyarakat, stimulus diharapkan mendukung kelancaran mobilitas nasional dengan biaya lebih ringan.
Secara keseluruhan, jumlah penumpang udara pada periode tersebut diperkirakan mencapai 4,72 juta orang, tumbuh 2 persen dibanding periode sebelumnya.
"Prediksi tahun 2026 itu totalnya 4,72 juta, sedang tahun lalu itu 4,70 juta ya. Itu termasuk domestik dan internasional. Jadi diperkirakan domestik itu akan naik 1 persen, kemudian internasional itu akan naik 6 persen," ujarnya.
Pemerintah berharap stimulus memberi manfaat langsung sekaligus menjaga stabilitas sektor transportasi udara selama momentum libur akhir tahun.
Kemenhub memastikan pelaksanaan stimulus akan terus dikawal agar berjalan sesuai aturan dan berdampak positif bagi pengguna jasa penerbangan domestik kelas ekonomi.

