PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Di Balik Kolam Eks Tambang Korban Ke-55: Bukan Hanya Tempat untuk Mandi Warga Sempaja

Home Berita Di Balik Kolam Eks Tamban ...

Kolam eks tambang di Sempaja Utara masih digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan air. Terlebih saat kemarau. Di lokasi yang sebelumnya tidak dilengkapi papan larangan itu, seorang bocah tujuh tahun tenggelam. 


Di Balik Kolam Eks Tambang Korban Ke-55: Bukan Hanya Tempat untuk Mandi Warga Sempaja
Lokasi kolam eks tambang di kawasan Sempaja Utara, Samarinda, yang sebelumnya tidak dilengkapi papan larangan beraktivitas dan menjadi lokasi tenggelamnya bocah berusia 7 tahun. Foto: Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda– Kolam eks tambang di kawasan Sempaja Utara, Samarinda, bukan sekadar genangan yang ditinggalkan setelah aktivitas pertambangan. Di tengah kemarau, lokasi tersebut justru dimanfaatkan warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari, mulai dari mandi hingga mencuci pakaian.

Namun di balik air yang tampak tenang, terdapat kedalaman dan kondisi dasar kolam yang berisiko. Persoalan itu mencuat setelah seorang anak berusia tujuh tahun ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi tersebut, Selasa (15/9/2026).

Plt Lurah Sempaja Utara, Hadriansyah, mengatakan pemanfaatan kolam eks tambang oleh warga telah berlangsung karena kebutuhan air selama musim kemarau. Sebagian warga bahkan menggunakan air tersebut untuk kebutuhan lain yang berkaitan dengan aktivitas rumah tangga.

“Sebenarnya itu kolam eks tambang yang dimanfaatkan warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi saat ini lagi kemarau, perlu air. Jadi bukan untuk mandi saja, untuk cuci pakaian juga,” ujar Hadriansyah saat ditemui EksposKaltim, Rabu (17/9/2026).

Menurutnya, warga tidak selalu menyadari potensi bahaya di balik kondisi air yang terlihat bersih. Kedalaman kolam serta bentuk gerusan di bagian dalam menjadi faktor yang dapat membahayakan, terlebih bagi warga yang tidak memiliki kemampuan berenang.

“Namanya eks tambang itu kan airnya kadang kelihatan bersih, tapi kita tidak menyadari itu ada bahaya karena kedalamannya dengan gerusannya,” katanya.

Tak Ada Papan Larangan

Persoalan lain muncul dari sisi pengamanan lokasi. Sebelum kejadian, tidak terdapat papan larangan atau pemberitahuan yang mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di sekitar kolam.

Kondisi tersebut juga ditemukan EksposKaltim saat mendatangi lokasi. Perjalanan dari Kantor Lurah Sempaja Utara menuju lokasi menghabiskan waktu kurang lebih 10 menit. Area eks tambang tersebut pun relatif sepi.

Tidak terlihat papan peringatan maupun pemberitahuan larangan beraktivitas di sekitar kolam. Di lokasi, suasana sepi dan juga dikepung asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hadriansyah membenarkan bahwa sebelumnya memang belum terdapat papan larangan di lokasi tersebut. Setelah kejadian yang menewaskan seorang anak, pihak kelurahan berencana memasang spanduk imbauan bersama unsur kewilayahan.

“Kalau sebelumnya memang tidak ada. Kami nanti akan membuat satu imbauan, memasang spanduk di sana agar tidak ada yang beraktivitas di sekitar kolam tersebut,” jelasnya.

Imbauan juga akan diarahkan kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Hadriansyah menilai pengawasan menjadi penting karena pergerakan anak di luar rumah tidak selalu dapat dipantau secara penuh, terlebih ketika mereka mengikuti ajakan teman.

Hadriansyah mengatakan pihak kelurahan tidak hanya akan memasang imbauan di lokasi kejadian. Ia juga berencana menyurati para ketua RT yang wilayahnya memiliki atau berdekatan dengan kolam-kolam eks tambang yang hingga kini belum ditutup.

Langkah tersebut dinilainya penting agar keberadaan kolam eks tambang tidak kembali menjadi ruang aktivitas warga tanpa pengamanan.

“Saya selaku pelaksana tugas akan bersurat kepada RT-RT yang di wilayah tersebut ada atau dekat dengan lokasi eks tambang yang ada kolam-kolam selama ini belum ditutup untuk segera dipasang pengumuman,” tegasnya.

Sempat Diperingatkan

Terkait kejadian 15 September, Hadriansyah mengatakan korban datang bersama kakaknya. Saat berada di lokasi, korban awalnya bermain dan mandi di bagian pinggir kolam.

Ketika warga masih berada di lokasi, korban kemudian bergerak lebih jauh ke dalam air. Kakaknya sempat memperingatkan agar korban tidak menuju bagian tengah karena diketahui tidak bisa berenang.

Informasi tersebut diperoleh Hadriansyah dari nenek korban yang saat kejadian berada di lokasi dan sedang mencuci pakaian.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ekspos Kaltim (@eksposkaltim)

 

“Semula si korban mandi di pinggir-pinggir. Sempat diberi teguran oleh kakaknya, jangan ke tengah mengingat korban tidak bisa berenang,” kata Hadriansyah.

Nenek korban kemudian tidak menyadari bahwa korban telah bergerak dan menghilang dari lokasi.

Warga selanjutnya melakukan pencarian secara manual. Salah seorang warga, Helmi, menyelam ke dasar kolam dan menemukan korban dalam posisi telungkup.

“Saya pas nyoba menyelam, pas teraba kakinya posisinya telungkup di bawah,” kata Helmi.

Menurut Helmi, dasar kolam berupa pasir dan tidak berlumpur. Korban ditemukan sekitar tiga jam setelah pencarian dimulai, pada pukul 19.17 Wita, dengan kedalaman kolam sekitar 2,5 meter.

Perwira polisi pamapta III Polresta Samarinda, Aiptu Joko Wahyudi, mengatakan polisi menerima laporan anak tenggelam sekitar pukul 16.30 Wita.

Saat petugas tiba, warga masih melakukan pencarian. Setelah ditemukan, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka dalam kondisi meninggal dunia.

“Dan sekitar pukul 19.17 Wita korban berhasil ditemukan,” kata Joko.

Polisi kemudian mengimbau warga agar mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka berenang di kolam bekas tambang.

“Supaya menjaga anak-anaknya untuk tidak berenang agar tidak terjadi korban selanjutnya,” pungkas Joko.

Jejak Tambang

Menurut informasi warga, kolam tersebut merupakan bagian dari bekas aktivitas pertambangan yang berlangsung sekitar 2020. Area tersebut hingga peristiwa terjadi masih terbuka.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mustari Sihombing, membenarkan bahwa anak tujuh tahun tersebut merupakan korban ke-55 akibat lubang bekas tambang di Kalimantan Timur.

“Benar, korban merupakan anak-anak,” ujar Mustari saat dikontak media ini, Rabu petang (16/9).

Berdasarkan titik koordinat dan pengecekan langsung ke lapangan, Mustari mengatakan lokasi kejadian berada di wilayah PT Dunia Usaha Maju (DUM).

Data atribut perizinan yang dirujuk JATAM mencatat PT Dunia Usaha Maju sebagai perusahaan berbentuk perseroan terbatas dengan komoditas batubara. Wilayah izinnya mencakup Kelurahan Sei Siring, Lempake dan Sempaja, serta wilayah Samarinda Utara.

Jenis izin yang tercantum adalah IUP dengan tahapan kegiatan operasi produksi. Izin tersebut tercatat melalui SK Nomor 545/435/HK-KS/VIII/2010 dengan luas wilayah 1.351 hektare. Data yang sama mencantumkan kode WIUP 37647230320101100.

Kasus di Sempaja terjadi kurang dari tiga pekan setelah Muhammad Akbar, 16 tahun, meninggal di sekitar lubang bekas aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Teluk Bayur, Berau, pada 26 Agustus 2026.

Akbar, pelajar kelas XI SMKN 2 Berau, sebelumnya disebut JATAM Kaltim sebagai korban ke-54 lubang tambang di Kaltim.

Dengan kasus di Samarinda tersebut, Mustari membenarkan jumlah korban yang dicatat JATAM kini menjadi 55 orang. JATAM sebelumnya juga mencatat hampir 80 persen dari 54 korban tersebut merupakan anak-anak.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :