PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Belum Sebulan, Lubang Eks Tambang di Kaltim Renggut Korban ke-55, Siapa Pemiliknya?

Home Berita Belum Sebulan, Lubang Eks ...

Belum sebulan setelah Muhammad Akbar tewas di lubang bekas tambang di Berau, korban kembali jatuh di Samarinda. Korbannya, seorang anak berusia tujuh tahun. Terendus berada di wilayah PT Dunia Usaha Maju. 


Belum Sebulan, Lubang Eks Tambang di Kaltim Renggut Korban ke-55, Siapa Pemiliknya?
Kolam bekas tambang di kawasan Bayur, Samarinda Utara, yang menjadi lokasi tenggelamnya anak berusia 7 tahun hingga meninggal dunia, Selasa (15/9/2026). Kondisi lokasi disebut masih terbuka dan kerap dimanfaatkan warga untuk mandi saat musim kemarau. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Kolam bekas aktivitas pertambangan di Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, kembali menjadi lokasi tewasnya seorang anak.

Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, seorang anak berusia tujuh tahun tenggelam setelah masuk ke kolam yang disebut merupakan bekas area pertambangan.

Warga sebelumnya berada di lokasi untuk mandi. Korban yang semula berada di tepian kolam kemudian ikut turun ke air.

Risnawati, warga setempat, mengatakan korban sempat duduk di bagian atas kolam sambil melihat warga yang sedang mandi. Setelah warga keluar dari air, korban kemudian turun dan berenang.

“Dia berenang, langsung nyebur di situ,” ujarnya.

Korban sempat berenang mendekati kayu yang berada di dalam kolam. Tak lama kemudian, tubuhnya tidak lagi terlihat di permukaan.

Warga langsung melakukan pencarian secara manual. Helmi, salah seorang warga, kemudian menyelam ke dasar kolam dan menemukan korban dalam posisi telungkup.

“Saya pas nyoba menyelam, pas teraba kakinya posisinya telungkup di bawah,” kata Helmi.

Menurut Helmi, dasar kolam berupa pasir dan tidak berlumpur. Setelah sekitar tiga jam pencarian, korban ditemukan pada pukul 19.17 Wita dengan kedalaman kolam sekitar 2,5 meter.

Perwira polisi pamapta III Polresta Samarinda, Aiptu Joko Wahyudi, mengatakan polisi menerima laporan anak tenggelam sekitar pukul 16.30 Wita.

Saat petugas tiba, warga masih melakukan pencarian. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka dalam kondisi meninggal dunia.

“Dan sekitar pukul 19.17 Wita korban berhasil ditemukan,” kata Joko.

Bukan Kolam yang Ditinggalkan

Kolam tersebut ternyata masih menjadi bagian dari aktivitas warga, terutama ketika musim kemarau.

Kondisi itu membuat bekas area tambang yang seharusnya menjadi ruang berisiko justru digunakan sebagai tempat mandi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ekspos Kaltim (@eksposkaltim)

 

Risnawati mengatakan warga memanfaatkan kolam tersebut karena sebagian rumah mengalami kesulitan mendapatkan air saat kemarau.

“Pas kemarau aja karena tidak ada air di rumah, jadi mandian ke sini,” katanya.

Berdasarkan informasi warga, kolam tersebut merupakan bekas aktivitas pertambangan yang berlangsung sekitar 2020.

Hingga peristiwa terjadi, area tersebut disebut masih terbuka dan tidak dilengkapi papan informasi yang melarang warga mandi atau beraktivitas di sekitar kolam.

Polisi mengingatkan warga agar lebih mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka berenang di kolam bekas tambang.

“Supaya menjaga anak-anaknya untuk tidak berenang agar tidak terjadi korban selanjutnya,” pungkas Joko.

Korban Ke-55

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mustari Sihombing, membenarkan bahwa anak tersebut merupakan korban ke-55 akibat lubang bekas tambang di Kalimantan Timur.

“Benar, korban merupakan anak-anak,” ujar Mustari dikontak media ini, Rabu petang (16/9). 

Menurut Mustari, sesuai titik koordinat, lokasi kejadian berada di Kota Samarinda, tepatnya di wilayah PT Dunia Usaha Maju (DUM) yang menunjukkan wilayah sekitar 1.351 hektare. 

Data atribut perizinan mencatat PT Dunia Usaha Maju sebagai perusahaan berbentuk perseroan terbatas dengan komoditas batubara. Wilayah izinnya mencakup Kelurahan Sei Siring, Lempake dan Sempaja, serta Kelurahan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

Jenis izin yang tercantum dalam data tersebut adalah IUP dengan tahapan kegiatan operasi produksi. Izin itu tercatat melalui SK Nomor 545/435/HK-KS/VIII/2010 dengan luas wilayah 1.351 hektare.

Data yang sama mencantumkan kode WIUP 37647230320101100. 

Jejak Perizinan

Tragedi korban ke-55 di Sempaja terjadi kurang dari tiga pekan setelah Muhammad Akbar, 16 tahun, meninggal di sekitar lubang bekas aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Teluk Bayur, Berau, pada 26 Agustus 2026. 

Akbar, pelajar kelas XI SMKN 2 Berau, sebelumnya disebut JATAM Kaltim sebagai korban ke-54 lubang tambang di Kaltim.

Dengan adanya kasus di Samarinda, Mustari membenarkan jumlah korban tersebut kini menjadi 55 orang.

Dalam kasus Akbar, JATAM juga menyebut lokasi kejadian berada kurang dari 500 meter dari Mapolres Berau dan Kantor DPRD Berau berdasarkan analisis spasial mereka.

JATAM mencatat hampir 80 persen dari 54 korban sebelumnya merupakan anak-anak.

Hingga berita ini ditayangkan, polisi menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membiarkan anak-anak berenang di kolam tersebut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :