Bagi pemerintah pusat, warga desil 6 hingga 10 relatif sudah mampu. Namun bagi Pemkot Bontang, kelompok ini belum sepenuhnya aman dari kemiskinan.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Pemerintah Kota Bontang berkomitmen tetap memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil 6 hingga 10.
Meskipun, kelompok tersebut dalam kebijakan pemerintah pusat dinilai sudah berada pada kategori masyarakat yang relatif mampu.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan kelompok tersebut tidak selalu dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang benar-benar mapan, jika diaplikasikan ke daerah.
Menurutnya, mereka masih memiliki risiko jatuh miskin apabila menghadapi kondisi tertentu, seperti kehilangan pekerjaan atau pencari nafkah meninggal dunia.
“Bagi saya, mereka bukan orang miskin, tetapi masuk kategori rentan miskin. Dengan pendapatan Rp 3 juta per bulan, itu bisa menjadi miskin ketika terjadi sesuatu,” ujarnya, Selasa (25/8).
Atas pertimbangan tersebut, Pemkot Bontang tetap mengalokasikan perlindungan, melalui kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang masuk kelompok tersebut.
Neni menjelaskan pemerintah daerah juga berupaya memberikan perlindungan bagi pekerja informal melalui skema jaminan sosial.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah sebuah keluarga kehilangan sumber penghasilan, sekaligus jatuh ke dalam kemiskinan ketika pencari nafkah mengalami musibah.
"Kemarin kan ada kasus seorang penjual kue yang meninggal dunia dalam perjalanan. Keluarganya mendapat santunan sekitar Rp200 juta," imbuhnya.
Menurutnya, bantuan semacam itu menjadi bentuk perlindungan agar keluarga yang ditinggalkan tidak langsung kehilangan kemampuan ekonomi.
“Ketika pencari nafkah meninggal dan keluarga mendapatkan perlindungan, kita tidak menciptakan orang miskin baru. Ada manfaat dan proteksi dari asuransi,” katanya.
Untuk program BPJS Kesehatan, Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar pada 2026.
Jika cakupan kepesertaan diperluas untuk masyarakat yang sebelumnya dikeluarkan dari kelompok penerima karena masuk desil 6 hingga 10, kebutuhan anggaran diperkirakan bertambah sekitar Rp3 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan berpotensi mencapai sekitar Rp28 miliar.
Neni menyebut pengeluaran pemerintah untuk jaminan kesehatan, pada dasarnya juga memberikan manfaat kembali kepada masyarakat melalui pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Bahkan klaim pelayanan di RSUD di tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp88 miliar," katanya.
Selain rumah sakit, pemerintah juga mendorong agar mekanisme kapitasi di puskesmas, dikembalikan untuk mendukung pelayanan kesehatan apabila pembiayaannya berasal dari pemerintah daerah.
“Artinya ada asas manfaat yang kembali dan dinikmati masyarakat. Pemerintah harus hadir dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan karena itu merupakan kebutuhan dasar,” pungkasnya.



