Sebanyak 119 tempat penampungan sementara (TPS) akan dibangun Pemkot Balikpapan untuk menampung pedagang korban kebakaran Pasar Sepinggan, sementara pembersihan puing ditargetkan tuntas dalam sepekan.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan 119 Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan. TPS ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan agar aktivitas perdagangan dapat segera kembali berjalan.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Andi Irwan Amran, mengatakan pembangunan TPS akan dilakukan setelah proses pembersihan puing-puing kebakaran selesai.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan menargetkan pembersihan puing-puing kebakaran bisa selesai dalam waktu dua minggu. Namun, Andi optimistis proses pembersihan bisa berjalan lebih cepat.
"Target awal 14 hari bisa selesai, namun melihat progres di lapangan, kami perkirakan pembersihan selesai dalam satu minggu ke depan," ujar Andi Irwan, Jumat (7/8).
Berdasarkan pendataan Dinas Perdagangan, kebakaran yang terjadi pada Jumat (31/7) menghanguskan sekitar 250 kios. Namun, jumlah pemilik yang terdampak tercatat 119 orang, karena sebagian pedagang memiliki lebih dari satu kios.
"Hasil rapat di Balai Kota memutuskan dibangun 119 kios TPS. Kami mengakomodasi berdasarkan basis kepemilikan terlebih dahulu agar seluruh pedagang terdampak terfasilitasi," katanya.
Anggaran Rp16 Juta per Unit
Pemkot Balikpapan sempat mempertimbangkan revitalisasi total bangunan Pasar Sepinggan. Namun, opsi tersebut dinilai membutuhkan anggaran besar dan waktu pengerjaan yang lebih lama, sehingga pemerintah memilih membangun TPS sebagai solusi jangka pendek.
Setiap unit TPS dianggarkan sebesar Rp16 juta. Bangunan akan dibuat secara semipermanen dan dilengkapi fasilitas dasar untuk mendukung aktivitas perdagangan.
"Masing-masing TPS disiapkan anggaran Rp16 juta, sudah mencakup instalasi listrik dan rolling door tahan api. Pembangunan kami targetkan selesai dalam waktu sebulan agar pedagang bisa kembali berjualan," jelas Andi.
Pedagang Diizinkan Berjualan Sementara
Sambil menunggu TPS selesai dibangun, Dinas Perdagangan memberikan kelonggaran kepada pedagang untuk berjualan sementara di area kosong di sekitar lokasi kebakaran.
Kepala UPTD Pasar Wilayah IV Sepinggan, Rahmawan Nisfu Wijaya, mengatakan kebijakan tersebut diambil agar pedagang tetap memiliki penghasilan selama proses penanganan berlangsung. "Syaratnya tetap tertib dan tidak mengganggu akses pejalan kaki maupun pengunjung pasar," ujarnya.
Rahmawan menambahkan, pengawasan instalasi listrik di TPS nantinya akan diperketat guna mencegah kebakaran serupa kembali terjadi.
"Penggunaan listrik di TPS nanti akan kami tertibkan. Setiap penyambungan kabel wajib berizin dan tidak boleh melebihi kapasitas beban yang ditetapkan demi keselamatan bersama," pungkasnya.



