PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Inspektorat Turun Tangan, Dokter Samarinda Ejek Pasien BPJS Mulai Diusut

Home Berita Inspektorat Turun Tangan, ...

Kasus komentar "bacot nih pasien" yang menyeret seorang dokter RSUD IA Moeis Samarinda kini tak lagi berhenti di internal rumah sakit


Inspektorat Turun Tangan, Dokter Samarinda Ejek Pasien BPJS Mulai Diusut
Kemenkes mengungkap sedikitnya 10 dokter dan perawat telah teridentifikasi dalam proses investigasi penanganan Yurizal Tri Chaerawan di RSCM. Foto via Detik

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Polemik komentar seorang dokter RSUD IA Moeis Samarinda di media sosial kini memasuki tahap pengawasan Inspektorat Daerah Kota Samarinda.

Meski manajemen rumah sakit telah menjatuhkan sanksi internal, Inspektorat memastikan tetap akan melakukan pendalaman untuk menilai ada tidaknya pelanggaran etik maupun disiplin sebagai aparatur yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus, mengungkapkan tim Inspektorat telah mendatangi RSUD IA Moeis dan berkoordinasi langsung dengan direktur rumah sakit terkait kasus tersebut. Namun hingga Kamis (6/8) pagi, laporan resmi dari pihak rumah sakit belum diterima Inspektorat.

"Kita sudah berikan atensi, minta rumah sakit segera melaporkan ke Inspektorat untuk kita tindak lanjuti. Jadi itu posisi terakhir," ujarnya kepada Ekspos Kaltim.

Firdaus menegaskan pihaknya belum dapat berbicara mengenai bentuk sanksi yang mungkin dijatuhkan karena proses pemeriksaan belum dimulai. Menurutnya, Inspektorat terlebih dahulu harus mendalami seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

"Untuk sanksi saya belum bisa berandai-andai, nanti kita lihat dulu apakah ini ada unsur kesengajaan, kelalaian, atau apa. Kan harus kita dalami juga itu," jelasnya.

Ia mengatakan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam kasus ini, aspek yang akan menjadi perhatian tak hanya menyangkut aktivitas di media sosial, tetapi juga etika dan disiplin pegawai.

"Namanya orang-orang komentar itu kan siapapun bisa. Tapi kita tetap harus lihat dari sisi etisnya, dari sisi disiplinnya. Dan kalau ada laporan, kita segera tindak lanjuti," tegas Firdaus.

Menurutnya, meskipun dokter yang bersangkutan berstatus pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), persoalan tersebut tetap menjadi kewenangan Inspektorat, mengingat pegawai BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah.

Firdaus juga menyebut berdasarkan informasi yang diketahuinya, kasus serupa baru pertama kali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

"Setahu saya baru pertama ini," katanya.

Lebih jauh, ia menjadikan kasus tersebut sebagai pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, emosi sesaat tidak boleh diwujudkan dalam bentuk komentar yang berpotensi menimbulkan polemik.

"Bijak-bijaklah. Hati, kepala boleh panas atau apa, tapi tangan jangan diwujudkan," pungkasnya. 

Alasan Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan tetap mendapat penanganan medis selama berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM. Lamanya waktu tunggu hingga sekitar delapan jam disebut berkaitan dengan keterbatasan ruang High Care Unit (HCU) yang dibutuhkan pasien, bukan karena tidak memperoleh pelayanan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menjelaskan RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional memiliki tingkat keterisian ruang perawatan yang sangat tinggi sehingga proses pemindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan lanjutan bergantung pada ketersediaan tempat tidur.

"RSCM adalah pusat rujukan nasional sehingga kemungkinan ruang perawatan penuh cukup besar. Kalau tersedia, tentu pemindahan pasien bisa lebih cepat," ujarnya.

Kemenkes menegaskan evaluasi terhadap sistem layanan dan kapasitas ruang perawatan tetap menjadi perhatian agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Kemenkes mengungkap sedikitnya 10 dokter dan perawat telah teridentifikasi dalam proses investigasi penanganan Yurizal Tri Chaerawan di RSCM. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan terkait masih berlangsung.

Mereka juga mengingatkan tenaga kesehatan agar tetap menjaga empati, etika, dan profesionalisme, termasuk saat beraktivitas di media sosial.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :