PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPK OTT Bupati Lagi, Sudah Diperingatkan Sebulan Sebelumnya

Home Berita Kpk Ott Bupati Lagi, Suda ...

Sebelumnya KPK datang memberi peringatan soal titik rawan korupsi di Pemalang. Kini, bupati yang kala itu berjanji melakukan pembenahan justru terjaring operasi tangkap tangan.


KPK OTT Bupati Lagi, Sudah Diperingatkan Sebulan Sebelumnya
ILUSTRASI petugas KPK usai melakukan pemeriksaan. Foto: CNBC

EKSPOSKALTIM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam OTT yang menjadi penindakan ke-18 sepanjang 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun lembaga antirasuah itu belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.

"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (30/7).

Penangkapan Anom menjadi sorotan karena sebelumnya KPK telah memberikan peringatan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait sejumlah sektor yang rentan korupsi.

Pada 16 Juni 2025, KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang dan jajaran pemerintah daerah di Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, KPK secara khusus menyoroti tiga titik rawan, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Menanggapi peringatan tersebut, Anom saat itu menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan mengaku menjadikan kasus korupsi yang pernah menjerat Bupati Pemalang sebelumnya sebagai pelajaran.

"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," kata Anom dalam pertemuan tersebut.

Baca juga : https://www.eksposkaltim.com/berita-13784--kpk-gelar-ott-di-kalimantan-asn-diamankan-terkait-proyek-irigasi.html

Kini, kurang dari dua tahun setelah pernyataan itu disampaikan, KPK justru menangkap Anom dalam OTT terbaru.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

OTT terhadap Anom menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi sepanjang 2026. Sebelumnya KPK telah menjerat sejumlah bupati dan wali kota di berbagai daerah, termasuk Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. 

Selanjutnya, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, hingga Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Selain kepala daerah, rangkaian OTT tahun ini juga menyasar pejabat pajak, aparat peradilan, pegawai BPK, hingga pejabat kementerian.

KPK dijadwalkan mengumumkan konstruksi perkara dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :