Peringkat ekonomi syariah Kalimantan Timur masih tertahan di posisi ke-12 nasional. Namun Pemprov Kaltim menilai momentum pembangunan daerah dan tumbuhnya UMKM halal bisa menjadi tiket untuk melompat ke papan atas.
EKSPOSKALTIM, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasang target ambisius untuk membawa daerah ini masuk tiga besar ekonomi syariah nasional. Target tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat menerima audiensi kepengurusan baru Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim periode 2026–2029 di Samarinda, Senin.
Saat ini, posisi Kaltim dalam indeks ekonomi dan keuangan syariah nasional masih berada di peringkat ke-12. Menurut Seno, capaian tersebut belum mencerminkan potensi besar yang dimiliki daerah, terutama dengan mayoritas penduduk beragama Islam serta berkembangnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kaltim saat ini berada di peringkat ke-12 nasional. Pemerintah Provinsi Kaltim mendukung penuh kerja KDEKS periode baru ini agar kita bisa melompat masuk ke tiga besar provinsi dengan capaian ekonomi dan keuangan syariah terbaik di Indonesia," kata Seno.
Menurut dia, ekonomi syariah harus diposisikan sebagai salah satu mesin pertumbuhan baru di tengah upaya diversifikasi ekonomi daerah yang selama ini masih bergantung pada sektor ekstraktif seperti pertambangan.
Untuk mencapai target tersebut, Seno meminta KDEKS memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha, organisasi bisnis, hingga UMKM agar mampu memanfaatkan peluang pasar halal yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun global.
Ia menyoroti nilai ekspor produk halal Indonesia yang mencapai 51,4 miliar dolar Amerika Serikat pada 2024 sebagai peluang yang harus mulai diincar oleh pelaku usaha di Kalimantan Timur.
"Nilai ekspor produk halal nasional sangat besar. Kaltim harus bisa mencontoh produk apa saja yang laku di pasar internasional. Kerja sama dengan HIPMI, Kadin, pengusaha lokal, dan UMKM harus dipererat agar mereka mendapat fasilitas ekonomi syariah," ujarnya.
Selain memperluas pasar produk halal, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian pada peningkatan literasi keuangan syariah dan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Menurut Seno, sertifikasi halal tidak lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KDEKS Kaltim, Bambang Iswanto, mengatakan kepengurusan periode kedua akan bekerja dengan pendekatan yang lebih terukur melalui penyusunan peta jalan atau roadmap hingga 2029.
Evaluasi terhadap kinerja periode 2023–2025 menunjukkan perlunya target yang lebih spesifik agar pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau program jangka pendek.
"Hasil evaluasi periode pertama menunjukkan kita memerlukan roadmap agar target sasaran di 2029 berjalan terukur. Kami tidak punya alasan untuk tidak mencapai target pertumbuhan ekonomi syariah di Kaltim," kata Bambang.
KDEKS Kaltim sendiri dibentuk pada 2023 sebagai wadah percepatan pengembangan ekosistem ekonomi syariah daerah. Lembaga ini berfokus pada empat sektor utama, yakni pengembangan industri halal, penguatan keuangan syariah, optimalisasi dana sosial keagamaan seperti zakat dan wakaf, serta pemberdayaan UMKM berbasis syariah.
Bagi Kaltim, target masuk tiga besar ekonomi syariah nasional bukan sekadar soal peringkat. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana menjadikan industri halal, keuangan syariah, dan UMKM sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah transformasi daerah yang sedang berlangsung, termasuk dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). (ant)



