Perkembangan baru kasus mutilasi di Samarinda mengarah pada dugaan peran dominan tersangka perempuan sebagai perencana utama. Polisi juga menemukan dua saksi kunci yang melihat langsung penganiayaan.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Kepolisian Resor Kota Samarinda terus mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan Suwimi (35). Terbaru, aparat mengungkap indikasi kuat bahwa tersangka perempuan, Rusmini (56), diduga menjadi otak di balik perencanaan pembunuhan tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut, peran Rusmini tidak hanya sebatas keterlibatan, tetapi mencakup pengaturan teknis hingga eksekusi berlangsung. “Yang bersangkutan diduga sebagai otak perencanaan. Dia yang menyiapkan lokasi, menentukan tempat pembuangan, hingga menyiapkan peralatan,” ujar Hendri.
Sementara itu, tersangka laki-laki, Jakpar alias Wahyu (53), yang merupakan suami siri korban, diduga berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan dan mutilasi. Penyidikan juga mengungkap fakta baru mengenai hubungan para pelaku. Polisi menyebut Rusmini merupakan pihak yang memperkenalkan korban kepada Wahyu.
“Yang mengenalkan korban dengan suami siri ini adalah R {Rusmini], mak comblang,” kata Hendri.
Meski demikian, kedua tersangka hingga kini mengaku tidak memiliki hubungan khusus. Polisi masih mendalami keterangan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menemukan dua saksi kunci yang dinilai krusial. Keduanya masih berusia di bawah umur dan merupakan kerabat tersangka. “Ada dua saksi kunci yang melihat langsung kejadian sekitar pukul 02.30 Wita. Saat ini keterangannya terus kami dalami,” ujarnya.
Keterangan saksi ini menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi, termasuk memperkuat dugaan bahwa penganiayaan terhadap korban berlangsung saat dini hari di rumah tersangka.
Motif sementara yang terungkap masih berkaitan dengan rasa sakit hati, serta dugaan keinginan menguasai barang milik korban, seperti sepeda motor dan telepon genggam. “Motifnya masih sakit hati, ditambah ada keinginan menguasai barang milik korban,” kata Hendri.
Untuk melengkapi berkas perkara, kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka dengan melibatkan tenaga ahli.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah potongan tubuh korban ditemukan di kawasan Sempaja Utara. Dalam waktu kurang dari 12 jam, polisi berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan dua tersangka.
Keluarga korban mengaku sempat melihat perubahan perilaku Suwimi setelah menikah siri dengan pelaku. Perubahan itu disebut menjadi salah satu hal yang belakangan disadari sebagai tanda awal sebelum peristiwa terjadi.



