Kalimantan Timur mengeruk ratusan juta ton batu bara setiap tahun, tetapi kekayaan itu datang bersama ongkos ekologis dan sosial yang tak kecil. Ruang hidup yang menyusut, sungai tercemar, jalan publik dibebani angkutan tambang, dan lubang bekas tambang terus mengancam keselamatan warga.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Di tengah besarnya produksi batu bara Kalimantan Timur, pertanyaan tentang siapa yang menikmati manfaat dan siapa yang menanggung dampaknya kembali mengemuka.
Pada 2025, berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) produksi batu bara Bumi Etam mencapai sekitar 368 juta ton. Angka itu menempatkan provinsi ini sebagai salah satu wilayah utama penghasil batu bara nasional.
Sayangnya, besarnya produksi tersebut berjalan beriringan dengan tekanan terhadap ruang hidup masyarakat.
Dinamisator JATAM Kaltim Mustari Sihombing menyebut sekitar 5,3 juta hektare wilayah Kaltim telah dikapling untuk aktivitas pertambangan melalui 1.404 izin tambang.
Bagi JATAM, pengerukan sumber daya alam dalam skala tersebut tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Di berbagai wilayah, warga justru berhadapan dengan hilangnya ruang hidup, kerusakan bentang alam, pencemaran sungai, debu, lalu lintas angkutan batu bara, hingga ancaman keselamatan dari lubang bekas tambang.
Persoalan lubang tambang menjadi salah satu warisan paling nyata dari aktivitas ekstraktif tersebut.
Mustari menyebut terdapat 1.738 lubang tambang di Kaltim yang telah menyebabkan 53 orang meninggal dunia. Hampir 80 persen korban, menurut dia, merupakan anak-anak.
“Sebanyak 1.738 jumlah lubang tambang, telah mewariskan 53 korban meninggal di dalamnya, hampir 80 persen itu merupakan anak-anak yang sampai hari ini belum ada proses keadilan yang berjalan dan diterima secara langsung oleh para keluarga korban,” kata Mustari.
Ia mengatakan persoalan korban lubang tambang telah berlangsung sejak 2011 dan hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Lihat postingan ini di Instagram
JATAM juga menyoroti dampak aktivitas pertambangan terhadap sungai, hutan dan infrastruktur publik. Jalan yang semestinya menjadi fasilitas masyarakat, misalnya, dinilai turut menjadi bagian dari rantai distribusi batu bara.
Konsekuensinya tidak hanya berupa debu dan kemacetan, tetapi juga kerusakan jalan serta risiko kecelakaan yang harus ditanggung pengguna jalan.
Pada saat bersamaan, JATAM menilai kewajiban reklamasi dan pascatambang belum mampu menghilangkan persoalan lubang tambang yang membahayakan masyarakat.
Kritik tersebut disuarakan JATAM Kaltim bersama XR Bunga Terung dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui aksi bentang spanduk bertajuk “Merdeka dari Kecanduan Batu Bara” di FlyOver Jalan Ir. Juanda, Samarinda, Senin (17/8).
Namun, bagi masyarakat sipil, kata dia, persoalannya bukan semata-mata aktivitas pertambangan, melainkan ketergantungan kebijakan dan ekonomi terhadap industri ekstraktif.
Mereka mempertanyakan apakah masyarakat Kaltim telah benar-benar merasakan kemerdekaan ketika tanah terus dieksploitasi, sungai tercemar, hutan dibuka, dan lubang tambang masih menelan korban.
“Momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi ruang untuk mempertanyakan kembali, sudahkah masyarakat Kalimantan Timur benar-benar merdeka dari industri ekstraktif?” ujarnya.
Ia menilai batu bara tidak boleh terus diperlakukan semata sebagai sumber pendapatan tanpa memasukkan biaya sosial dan ekologis ke dalam perhitungannya.
Karena itu, mereka menyerukan penghentian kebijakan yang memperluas ketergantungan terhadap batu bara, penutupan dan pemulihan lubang tambang yang membahayakan, penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak lingkungan, serta penghentian penggunaan jalan umum untuk kepentingan angkutan batu bara.
Mereka juga mendorong perlindungan hak masyarakat atas tanah, air, hutan dan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus perubahan arah ekonomi daerah agar tidak terus bergantung pada pengerukan sumber daya alam.
Bagi koalisi masyarakat sipil, lanjut dia, ukuran kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya Indonesia dari penjajahan. Kemerdekaan juga menyangkut kemampuan masyarakat untuk hidup aman di atas tanahnya sendiri, mengakses lingkungan yang sehat, dan menikmati pembangunan tanpa harus membayar ongkos ekologis yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Batu bara bukan masa depan. Masa depan adalah ruang hidup yang aman, lingkungan yang sehat, dan ekonomi yang tidak bergantung pada ekonomi keruk,” ujarnya.



