Harga emas Antam melanjutkan tren kenaikan dalam beberapa hari terakhir, menandai penguatan harga yang konsisten di awal pekan.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin pukul 09.02 WIB tercatat naik Rp20.000. Dari sebelumnya Rp2.920.000 menjadi Rp2.940.000 per gram.
Seiring kenaikan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga naik menjadi Rp2.734.000 per gram, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Kenaikan pada Senin ini melanjutkan tren penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir. Pada Sabtu pukul 09.03 WIB, harga emas Antam tercatat naik Rp30.000, dari Rp2.890.000 menjadi Rp2.920.000 per gram, dengan harga buyback sebesar Rp2.706.000 per gram.
Bahkan sebelumnya, pada Jumat (6/2/2026) petang, harga emas Antam sempat melonjak Rp34.000 per gram, menandakan pergerakan harga yang cukup agresif dalam waktu singkat.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp1.520.000
Emas 1 gram: Rp2.940.000
Emas 2 gram: Rp5.820.000
Emas 3 gram: Rp8.705.000
Emas 5 gram: Rp14.475.000
Emas 10 gram: Rp28.895.000
Emas 25 gram: Rp72.112.000
Emas 50 gram: Rp144.145.000
Emas 100 gram: Rp288.212.000
Emas 250 gram: Rp720.265.000
Emas 500 gram: Rp1.440.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.880.600.000
Sebagai pembanding, berikut harga emas Antam pada Sabtu, sebelum kenaikan lanjutan pada Senin:
Emas 0,5 gram: Rp1.510.000
Emas 1 gram: Rp2.920.000
Emas 2 gram: Rp5.780.000
Emas 3 gram: Rp8.645.000
Emas 5 gram: Rp14.375.000
Emas 10 gram: Rp28.695.000
Emas 25 gram: Rp71.612.000
Emas 50 gram: Rp143.145.000
Emas 100 gram: Rp286.812.000
Emas 250 gram: Rp715.265.000
Emas 500 gram: Rp1.430.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.860.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.


