Jakarta, EKSPOSKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel terhadap sekitar 15.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Langkah ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU milik PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan terkait keandalan mesin-mesin EDC yang diadakan dalam program digitalisasi di Pertamina,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Sabtu (24/10), dari ANTARA.
Budi menjelaskan penyidikan ini menyoroti satu paket pengadaan yang mencakup mesin electronic data capture (EDC) dan automatic tank gauge (ATG), alat untuk memantau stok bahan bakar minyak (BBM). Program ini ditujukan bagi sekitar 15.000 SPBU di seluruh Indonesia.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK mulai memanggil sejumlah saksi pada Januari 2025, kemudian menetapkan tiga tersangka pada akhir bulan yang sama.
Penyidikan kini berada di tahap akhir. KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menghitung potensi kerugian negara. Salah satu tersangka, Elvizar (EL), diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU, sekaligus Direktur Utama PCS dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024.

