24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jalan Nasional Kaltim Diserobot Hauling, BPTD: Kami Tak Bisa Bertindak Sendiri


Jalan Nasional Kaltim Diserobot Hauling, BPTD: Kami Tak Bisa Bertindak Sendiri
Ratusan sopir dan truk batu bara turun ke jalan melakukan demo agar diperbolehkan kembali menggunakan jalan nasional untuk mengangkut atau hauling batu bara. Foto via Tribun

Penajam, EKSPOSKALTIM – Maraknya truk pengangkut batu bara (hauling) yang menggunakan jalan umum di Desa Muara Kate, Kabupaten Paser, kembali menuai sorotan. Warga resah, tapi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalimantan Timur menyebut tak bisa bertindak sendiri.

“Penanganan ODOL (Over Dimension Over Load), khususnya angkutan batu bara, harus melibatkan semua pemangku kepentingan,” kata Kepala BPTD Kaltim, Renhard Ronald, Selasa (17/6).

Renhard menjelaskan secara prinsip BPTD yang merupakan kepanjangtanganan Kementerian Perhubungan hanya menyasar truk-truk yang kelebihan muatan dan dimensi. Terkait armada batu bara, BPTD tidak bisa sendiri melainkan harus bersama-sama dengan instansi terkait melakukan penindakan.

"Penindakan hanya bisa efektif jika dilakukan bersama-sama antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kementerian ESDM, dan Kementerian PU atau BBPJN. Masing-masing punya kewenangan. Tinggal bagaimana menyatukan langkah,” ujarnya.

BPTD, kata Ronald, hanya bisa menindak pelanggaran ODOL di jembatan timbang. Di luar titik itu, perlu keterlibatan polisi dan alat timbang portable. Sementara pada kasus Muara Kate, truk-truk pengangkut batu bara dari Kalimantan Selatan yang mencaplok jalan negara tidak melalui jembatan timbang. Sebab, sejauh ini BPTD hanya memiliki dua jembatan timbang. Satu di Samboja, dan satunya di wilayah Paser namun di luar wilayah perbatasan.

“Kami fokus pada dimensi dan beban kendaraan, bukan jenis angkutannya. Kalau truk batu bara over load, kami tindak. Tapi di luar jembatan timbang, harus bersama polisi,” jelasnya.

Ia menerangkan over dimensi berarti ukuran fisik kendaraan yang melebihi aturan, seperti bak truk terlalu tinggi. Sedangkan over load adalah soal beban muatan yang berlebih. Terkait penggunaan jalan umum oleh truk hauling, Ronald mengacu pada Perda Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 yang melarang truk batu bara melintas di jalan umum. Namun, ia menyebut ada celah dispensasi jika jalan khusus masih dalam tahap konstruksi.

“Itu jadi ranah pemda. Kalau dispensasi diberikan, biasanya oleh Dishub atau Dinas PU,” terangnya.

Ronald menekankan semua lembaga sebenarnya sudah punya aturan masing-masing. Kunci penanganan ada di koordinasi. Itulah sebabnya pada Jumat, 13 Juni 2025 yang lalu, dengan meminjam tempat di Auditorium Kantor Otoritas Bandara VII Balikpapan, BPTD telah menginisiasi rapat koordinasi lintas sektoral guna menyamakan persepsi dengan para stakeholders. Tujuan menggabungkan para stakeholders ke dalam satu frame atau satu tim guna secara terpadu dan bersama-sama turun ke lapangan melaksanakan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan khusus angkutan batu bara di Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami tidak bisa dibilang diam. Tapi tugas kami hanya pada ODOL, bukan izin hauling,” tegasnya. “Penegakan hukum utama ada di kepolisian. Perda dan aturan minerba ada di ranah pemda dan ESDM.”

Ia juga menyebut saat ini ada program nasional penanganan ODOL oleh Kemenhub dan Korlantas. Namun, masih dalam tahap sosialisasi sepanjang 1–30 Juni. “Belum bisa menindak. Kami masih mendata dan sosialisasi ke perusahaan tambang. Penindakan baru dimulai 14–27 Juli, bersamaan dengan Operasi Patuh Polri,” jelas Ronald.

Setelah itu, BPTD dan stakeholder lain akan melanjutkan operasi hingga akhir tahun. Namun, pelaksanaan masih menunggu dukungan anggaran dari pusat. “Agustus–Desember kami tetap lanjut. Targetnya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.

Sebelumnya, sudah dua tahun terakhir Muara Kate bahkan hingga Batu Kajang menjadi titik panas konflik antara warga dengan truk batu bara yang mencaplok jalan negara di Kabupaten Paser. Jalan-jalan rusak, kecelakaan meningkat dan korban jiwa berjatuhan. Berlarutnya konflik ini sampai membuat Wapres Gibran Rakabuming Raka turun tangan pada Sabtu 14 Juni lalu.

Reporter : Tim Redaksi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%100%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0