PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pengkritik Jenderal di Jabatan Sipil Diserang, YLBHI: Ini Ancaman Serius

Home Berita Pengkritik Jenderal Di Ja ...

Pengkritik Jenderal di Jabatan Sipil Diserang, YLBHI: Ini Ancaman Serius
Ilustrasi penyerangan. Foto: Jawa Pos

Jakarta, EKSPOSKALTIM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras ancaman dan serangan terhadap penulis opini yang mengkritik penempatan jenderal di jabatan sipil. Artikel yang sempat tayang di Detik.com itu akhirnya dicabut demi keselamatan sang penulis.

“Ini serangan terhadap kebebasan berpikir, berekspresi, berpendapat, juga terhadap kebebasan pers dan akademik,” tegas Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, Sabtu (24/5).

Menurut informasi yang diterima YLBHI, penulis adalah aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan tengah menempuh studi S2 Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia.

Insiden terjadi sehari setelah artikel tayang. Usai mengantar anak ke TK, penulis diserempet dua pengendara motor berhelm fullface. Beberapa jam kemudian, dua orang lain dengan helm serupa menendang motornya hingga terjatuh di depan rumah. Penulis kemudian meminta pihak Detik.com menghapus artikelnya.

“Pemerintah dan aparat seharusnya menjamin perlindungan bagi siapapun yang menyampaikan kritik. Serangan ini adalah tindak pidana dan harus diusut tuntas,” ujar Isnur.

YLBHI mencatat peningkatan kasus pembungkaman terhadap warga kritis selama setahun terakhir. Bukan hanya jurnalis dan akademisi, tapi juga seniman, aktivis, buruh, petani, dan mahasiswa.

“Penulis opini berhak atas perlindungan hukum dan pemulihan. Kami menyatakan dukungan agar ia tetap kuat dan terus bersuara,” tutup Isnur.

Detik Meralat Pernyataan

Detik.com sebelumnya menyebut penghapusan artikel dilakukan atas rekomendasi Dewan Pers. Namun Dewan Pers membantah pernah mengeluarkan rekomendasi. Detik.com kemudian meralat penghapusan dilakukan atas permintaan penulis sendiri demi alasan keselamatan. "Kami mohon maaf atas keteledoran ini,” tulis mereka, Jumat (23/5).

Opini Bukan Produk Jurnalistik

Kolom opini adalah ruang subjektif tempat penulis menyampaikan analisis atau pandangan. Konten ini bukan berita, dan tidak tunduk pada prinsip objektivitas jurnalistik.

Novi Abdi, ahli pers, mengatakan opini di media memberi ruang warga bersuara secara lebih tertata dan beradab. “Kalau tidak setuju, ya dilawan dengan opini, bukan ancaman atau pembredelan,” ujarnya.

Novi mengingatkan pada era Orde Lama dan Demokrasi Terpimpin, polemik opini di media lebih tajam. Bahkan saling hujat—tapi tak sampai dibungkam. Kini, di era digital, ekspresi warga tak hanya di media massa, tapi juga media sosial.

“Kalau ada ancaman, penulis harus segera melapor. Media seperti Detik juga sebaiknya memberitakan ancaman itu dan mengonfirmasi ke pihak terkait,” tegasnya.

Media ini sudah mengontak Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. Namun belum ada respons apapun.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :