PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Koruptor yang Rugikan Kaltim Rp10 Miliar Ditangkap di Jakarta!

Home Berita Koruptor Yang Rugikan Kal ...

Koruptor yang Rugikan Kaltim Rp10 Miliar Ditangkap di Jakarta!
Terpidana Wendy (pakai rompi tahanan) saat tiba di Kejari Samarinda, Kaltim, Jumat (23/5/2025) malam. Foto: Antara

Samarinda, EKSPOSKALTIM - Direktur Utama PT Multi Jaya Concept (MJC), Wendy, akhirnya ditangkap setelah buron dalam kasus korupsi proyek fiktif di Samarinda, Kalimantan Timur.

Tim gabungan Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, Kejati Kaltim, dan Kejari Samarinda menangkap Wendy di Perumahan Citra 2 Extension Blok BH9/1, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (22/5). Sehari kemudian, Jumat (23/5), Wendy diterbangkan ke Balikpapan dan tiba di Kejari Samarinda pukul 23.30 Wita.

"Wendy adalah terpidana dalam perkara korupsi. Ia buron dan masuk DPO Kejari Samarinda," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam konferensi pers di Kejari Samarinda, Jumat malam.

Wendy terbukti menerima Rp12 miliar dari PT MMPHKT, yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim. Dana itu seharusnya digunakan untuk membangun kawasan Rumah Kantor (Rukan) The Concept Business Park di Jalan Teuku Umar, Karang Asam Ilir, Samarinda. Namun, proyek tak pernah direalisasikan. Negara pun merugi Rp10,77 miliar.

"Proyek itu fiktif. Dana sudah cair, tapi tidak ada pembangunan sama sekali," tegas Toni, didampingi Kasi Intelijen Kejari Samarinda Bara Mantio Irshara, dikutip dari Antara.

Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 5907 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024 menyatakan Wendy terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 UU Tipikor, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Wendy dijatuhi hukuman penjara 7 tahun 6 bulan, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan wajib membayar uang pengganti Rp10,77 miliar.

Kini Wendy resmi dieksekusi dan ditahan di Rutan Kelas I Samarinda untuk menjalani masa hukumannya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :