EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Pemkot Bontang memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, ada beberapa perubahan pada PPKM Jilid 5 ini. Salah satunya tentang waktu pelaksanaan PPKM yang hanya 10 hari. Biasanya PPKM berlaku untuk 14 hari.
“Kita menyesuaikan intruksi Mendagri dan Gubernur,” ucap Aji, di Pendopo Walikota, Jumat (12/03/2021).
Untuk diketahui, PPKM jilid 5 ini akan berlaku mulai besok, Sabtu 13-22 Maret 2021.
Aji menambahkan, dari hasil evaluasi PPKM lalu, pemerintah kembali memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha café dan restoran. Jika sebelumnya jam operasi dibatasi hingga pukul 20:00 WITA, kini hingga pukul 21:00 WITA.
“Relaksasi ini tetap dengan batas pengunjung tetap 50 persen dari jumlah maksimal,” jelasnya.
Aji menyebut, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan posko jaga di Pelabuhan Loktuan, jelang dibukanya kembali pelabuhan penumpang tujuan Sulawesi ini. Pemerintah mewajibkan rapid antigen bagi setiap penumpang yang datang ke Kota Taman.

