
EKSPOSKALTIM.COM, Bontang- Dua orang yang diduga pengedar narkoba diringkus aparat Polres Bontang, Jumat (23/10/2020) malam.
Salah satu diantaranya diduga merupakan pengusaha. Kepolisian mendapati barang bukti dengan jumlah yang tidak sedikit.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Muhammad Rakib Rais membenarkan adanya tangkapan tersebut.
“Saat ini masih diproses,” katanya, dihubungi semalam.
Tonton juga video : Pangdam VI Mulawarman Minta Anggota Bantu Pemkot Tekan Penyebaran Covid-19
Meski begitu, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Saya baru sampai rumah. Nanti bisa ke Pak Suyono (AKP/Kasubag Humas Polres Bontang),” ungkapnya.
Saat dihubungi, AKP Suyono mengaku belum membaca secara rinci laporan yang disampaikan. Dia berjanji akan membeber hari ini. (*)
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !