19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Setubuhi Pelajar SMP, 2 Remaja Bontang Masuk Bui


Setubuhi Pelajar SMP, 2 Remaja Bontang Masuk Bui
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena (tengah) saat press release kasus asusila anak di bawah umur, (EKSPOSKaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - UF (16) dan J (18) pasrah saat digelandang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur sebut saja melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berstatus pelajar SMP.

Baca juga: Hindari Korban, KPU Bontang Gandeng Dinkes di Pilwakot 2020

J diamankan petugas pada November 2019 lalu setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Kepada petugas J mengaku bukan satu-satunya pelaku yang melakukan tindakan tak terpuji itu.

Setelah dilakukan pengembangan atas pengakuan J, petugas kemudian membekuk UF selepas pulang sekolah pada Kamis 30 Januari 2020.

"Meski atas dasar suka sama suka, namun karena korban masih di bawah umur, kedua pelaku kami proses. Untuk berkas J sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ucap Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, saat menggelar jumpa pers, Jumat (31/01/2020).

Saat diperiksa kata Boyke, UF mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami isteri sebanyak 6 kali, selama kurun waktu pacaran 8 bulan dengan Melati.

Baca juga: Selain 2 Pengedar, BNNK Bontang Amankan 49,12 Gram Sabu

"Semuanya dilakukan di lokasi berbeda. Termasuk di rumah korban dan di rumah pelaku saat orang tua mereka tidak ada," ujar Boyke menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 35/2014 Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Reporter : Asep Suhendar    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0