EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan adanya jatuh korban jiwa terhadap petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap setiap petugas.
Tahap awal pemeriksaan sendiri akan dilakukan setelah PPK terbentuk. Meski sudah ada kerjasama dengan Dinas Kesehatan, namun saat ini belum ada MoU antara KPU dan Dinkes terkait pemeriksaan kesehatan itu.
Baca juga: Tanggapi Penipuan Jasa Kurir, Kapolsek Bontang: Belum Ada Laporan
“Tanggal 15 kemarin sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan bahwa akan ada pemeriksaan untuk calon PPK. Jika PPK sudah terbentuk kita akan lakukan MoU dengan mereka (Dinas Kesehatan),” kata Acis Maidy Muspa, Komisioner KPU Bontang Bidang Partisipasi Masyarakat, Kamis (23/01/2020)
Selain itu, dalam penjaringan petugas KPPS dan PPK untuk Pilwalkot Bontang 2020, KPU juga lebih selektif, dimana semua peserta yang mendaftar diwajibkan menyerahkan surat keterangan sehat dari pihak puskemas ataupun rumah sakit.
Baca juga: Disepakati Tiga Lembaga, Berikut Nilai Denda Tilang di Bontang
“Surat keterangan tersebut, harus betul berdasarkan hasil dari pemeriksaan, bukan hanya sekedar surat sehat,” kata Acis menambahkan.
Meski pencoblosan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang baru akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 mendatang, namun pihak KPU menginginkan selama proses penyelenggaraan demokrasi nantinya bisa berjalan lancar dan aman, serta kejadian meninggalnya dua petugas KPPS pada Pilpres dan Pileg 2019 lalu yang diduga akibat kelelahan tidak terulang kembali.
“Tidak hanya petugas KPPS, semua yang terlibat termasuk kami juga akan dilakukan pemeriksaan berjenjang,” terangnya.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !