PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Wali Kota Neni Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Home Berita Wali Kota Neni Larang Asn ...

Wali Kota Neni Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Salah satunya, mudik lebaran. (Foto: KMF-Adiepraja)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Bontang menegaskan larangan bagi pejabat membawa kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik ke luar daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebagai upaya menjaga integritas ASN dan keamanan aset pemerintah.

“Harus ditaati dan tidak boleh dilanggar. Pejabat dilarang membawa kendaraan dinas untuk mudik,” tegas Neni.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya telah diatur dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Larangan ini berlaku ketat, meskipun kendaraan dinas tetap bisa digunakan untuk kepentingan resmi, seperti silaturahmi antara Pemkot Bontang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Misalkan besok berkunjung ke gubernur, silaturahmi ke Forkopimda provinsi, itu diperbolehkan karena bagian dari tugas. Tapi kalau untuk jalan-jalan, itu tidak boleh,” jelas Neni saat ditemui di Ramayana Bontang, Rabu (18/3/2026).

Terkait sanksi bagi yang melanggar, Neni menegaskan akan ada tindakan tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2024 tentang Hukuman Disiplin ASN. “Nanti kami akan tegur langsung jika ada laporan atau temuan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran media sosial yang mempercepat penyebaran informasi sehingga pelanggaran mudah diketahui publik.

Neni menambahkan bahwa imbauan ini bukan hal baru, melainkan aturan yang telah diterapkan sejak lama untuk menjaga akuntabilitas dan integritas ASN dalam menggunakan fasilitas negara.

“(Aturan) Itu sudah dari dulu,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk memastikan kendaraan dinas tetap digunakan sesuai peruntukan resmi, khususnya di tengah maraknya informasi cepat dari media sosial yang memantau penggunaan fasilitas negara.


Editor : Maulana
Tags : ADV Kominfo

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :