PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Wafat, Awang Faroek Masih Tersangka KPK

Home Berita Wafat, Awang Faroek Masih ...

Wafat, Awang Faroek Masih Tersangka KPK
Awang Faroek Ishak wafat di usia 76 tahun, Minggu (22/12) malam. Foto: Ist

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Awang Faroek Ishak telah tutup usia. Namun status tersangka masih melekat.

Direktur penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur sudah menerima informasi meninggalnya Awang.

"Sudah saya minta kasatgas untuk cek kebenarannya dan meminta surat keterangan meninggal," kata Asep dihubungi media ini, Senin siang (23/12).

Jika KPK sudah bisa memastikan, barulah proses penghentikan penyidikan terhadap Awang dilakukan.

Asep akan meminta ekspose perkara ke tingkat kedeputian dan pimpinan untuk menentukan status hukumnya.

"Kalau tersangka meninggal biasanya kita akan hentikan penyidikannya," kata jenderal polisi satu ini.

Pertengahan September 2024, KPK menetapkan Awang Faroek sebagai tersangka. Politikus Nasdem ini tersandung dugaan suap izin tambang kala menjabat gubernur. Tak hanya Awang, KPK juga menetapkan sang anak, Dayang Donna dan Rudy Ong Chandra dalam perkara suap-menyuap itu.

Mengapa baru sekarang KPK menetapkan Awang sebagai tersangka?

Juru bicara KPK Tessa Mahardika berkata syarat materiil perkara Awang baru terpenuhi. Mulai dari alat bukti baik keterangan saksi, hingga dokumen perkara.

“Selain tentunya faktor load (antrean) perkara yang sedang ditangani oleh penyelidik atau penyidik,” jelas Tessa, akhir September lalu.

Tadi malam, Awang Faroek wafat di usia 76 tahun. Sebelumnya ia sempat dilarikan dan menjalani perawatan di ICU RS Kanujoso, Balikpapan.  

 

 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

100%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :