Pengajuan Andalalin yang masih berproses membuat pemerintah belum dapat memastikan kesiapan manajemen parkir dan dampak lalu lintas di sekitar lokasi.
EKSPOSKALTIM, SAMARINDA — Rencana pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Samarinda, yang sebelumnya dikenal sebagai Celcius, dalam waktu dekat ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pasalnya, dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur dampak aktivitas usaha terhadap lalu lintas di sekitar lokasi, hingga kini masih dalam proses pengajuan.
Menjelang operasional perdana tempat hiburan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan pihaknya telah memanggil pihak manajemen untuk membahas kesiapan fasilitas pendukung.
"Mereka saat ini sedang mengurus andalalin terkait dengan kebutuhan ruang parkir,” ujarnya kepada Ekspos Kaltim, Jumat (5/6/2026).
Dishub, kata dia, baru menerima dokumen rancangan atau side plan dari pihak pengelola pada hari ini. Karena itu, instansinya masih harus melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah desain yang diajukan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait kapasitas parkir yang menjadi salah satu aspek krusial dalam penilaian Andalalin.
"Kami baru dapat side plan hari ini maka itu kami lihat dulu. Kita baru dapat desainnya, katanya dia punya open stage yang lain yang terbuka," katanya.
Belum adanya kepastian mengenai kecukupan ruang parkir membuat Dishub belum dapat memberikan penilaian akhir terhadap kesiapan fasilitas tersebut. Apalagi, keberadaan area hiburan dengan kapasitas pengunjung besar berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas apabila tidak didukung manajemen parkir yang memadai.
Untuk menindaklanjuti pengajuan yang disampaikan pihak pengelola, Dishub berencana melakukan survei lapangan bersama tim teknis guna melihat langsung kondisi di lokasi.
"Kami meminta mereka memastikan kendaraan-kendaraan karena sudah ada tempat parkir yang disediakan oleh mereka," jelasnya.
Manalu juga menyoroti proses perizinan yang selama ini berjalan. Menurutnya, Dishub sebagai instansi yang nantinya akan menerima dampak langsung berupa bangkitan dan tarikan perjalanan seharusnya turut dilibatkan sejak awal dalam pembahasan dokumen tata ruang dan perizinan lokasi.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak diundang dalam proses pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang sebelumnya telah ditempuh pengelola.
Meski W Super Club dijadwalkan mulai beroperasi dalam waktu dekat, Dishub memastikan pengawasan terhadap aspek lalu lintas akan terus dilakukan. Terlebih, proses Andalalin hingga saat ini masih belum memperoleh persetujuan final.
"Bakal tetap diawasi. Andalalin mereka kan ini belum selesai, baru diajukan," pungkas Manalu.



