PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Menjaga kontribusi bagi kedaulatan energi

Home Berita Menjaga Kontribusi Bagi K ...

Menjaga kontribusi bagi kedaulatan energi
ILUSTRASI pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Fuel Terminal6 Medan, Sumatera Utara. ANTARA/HO-Pertamina Sumbagut.

Saat meluncurkan mandatori biodiesel 50 persen (B50) baru-baru ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa implementasi program tersebut bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti nyata kedaulatan bangsa di sektor energi.

Oleh Dr Taufan Hunneman

Menurut Prabowo, program B50 menunjukkan bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Prinsip tersebut sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kekayaan alam tersebut tentu mencakup sumber daya energi, termasuk minyak bumi dan gas.

Konstitusi dengan jelas memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur dan memanfaatkan sumber daya alamnya demi kepentingan nasional, tanpa intervensi dari negara lain maupun organisasi internasional.

Sebelumnya, Prabowo juga menyatakan bahwa Indonesia dapat segera mencapai kemandirian energi dalam lima tahun ke depan. Ia berpandangan, energi memiliki peran penting dalam menghapus kemiskinan dari bumi Indonesia sekaligus mentransformasikan bangsa ini menjadi negara modern dan maju.

Karena itu, Prabowo memasang target ambisius untuk mewujudkan kemandirian energi melalui peta jalan yang terukur.

Kontribusi Hulu Migas

Upaya mewujudkan kedaulatan energi membutuhkan kontribusi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, BUMN, pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Sebagai BUMN energi nasional, PT Pertamina (Persero), bersama entitas usahanya, termasuk PT Pertamina Hulu Energi (PHE), memegang peran penting dalam menjaga keberlanjutan produksi migas nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi.

Di tengah tantangan penurunan alamiah produksi (natural decline) di lapangan-lapangan migas, sektor hulu dituntut untuk terus meningkatkan produktivitas melalui eksplorasi, pengembangan lapangan baru, optimalisasi lapangan eksisting, serta penerapan teknologi yang semakin efisien.

Dalam konteks tersebut, PHE sebagai subholding hulu Pertamina menjadi salah satu perusahaan yang berkontribusi menjaga pasokan energi nasional.

Berdasarkan keterangan Corporate Secretary PHE Hermansyah Y. Nasroen, selama 19 tahun perjalanannya, perusahaan tersebut terus berkomitmen untuk menjadi perusahaan hulu migas yang berada di garis terdepan dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Saat ini, PHE berkontribusi sekitar 65 persen terhadap produksi minyak nasional dan 37 persen terhadap produksi gas nasional. Perusahaan tersebut juga mengoperasikan sekitar 27 persen blok migas di Indonesia.

Kontribusi tersebut didukung oleh pengembangan wilayah kerja baru, eksplorasi berkelanjutan, serta berbagai inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas lapangan.

Sejak 2022 hingga 2025, PHE memperoleh sembilan wilayah kerja eksplorasi baru, termasuk Binaiya di Maluku, Lavender di Sulawesi Tenggara, dan Bobara di Papua.

Pada periode yang sama, perusahaan juga menemukan potensi sumber daya kontingen (2C) sebesar 1.097,43 juta barel setara minyak (MMBOE). Kontribusi terbesar berasal dari temuan Migas Nonkonvensional (MNK) di Wilayah Kerja Rokan, yang mencapai 724,22 juta barel minyak (MMBO).

Transformasi teknologi juga terus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas lapangan. Upaya tersebut antara lain melalui penerapan multistage fracturing pertama di sumur horizontal Kotabatak, pengembangan North Duri Development Area 14 melalui injeksi steamflood, serta penerapan Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) di Minas Area A.

Memasuki 2026, berbagai upaya difokuskan pada revitalisasi aset eksisting, pengembangan lapangan baru (greenfield), penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR), eksplorasi migas konvensional dan nonkonvensional, optimalisasi fiskal, serta pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).

Strategi tersebut diwujudkan melalui sejumlah proyek utama, antara lain pengembangan greenfield di Lapangan Akasia Prima, Padang Pancuran, OO OX ONWJ, Sisi Nubi AOI, South Senoro, Manpatu, dan Masela. Selain itu, dilakukan pula program rejuvenasi aset di area Benuang, Lima ONWJ, ABAB, Tanjung Miring Barat, Lembak Kemang Tapus, dan Salawati; penerapan multistage fracturing di Rokan; eksplorasi laut dalam (deepwater) di Natuna Timur; pengembangan proyek CCS; serta optimalisasi kebijakan fiskal dan regulasi di sektor hulu migas.

Investasi juga terus dilakukan dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas dengan berpedoman pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

PHE juga berkomitmen menerapkan prinsip Zero Tolerance on Bribery dengan memperkuat pencegahan fraud dan memastikan perusahaan bebas dari praktik penyuapan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi berdasarkan ISO 37001:2016.

Sektor hulu migas kini berada di jalur yang selaras dengan semangat Asta Cita. Dalam pidato tahunan di DPR RI pada pertengahan Agustus 2026, Presiden Prabowo kembali menekankan pentingnya ketahanan dan kemandirian energi.

Menurut Presiden Prabowo, Indonesia perlu memperkuat ketahanan energi sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa, salah satunya melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas).

Dalam konsepsi Asta Cita, pemerintah secara gamblang menempatkan energi bukan sekadar sebagai kebutuhan infrastruktur, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menumbuhkan industri nasional, memperkuat ketahanan ekonomi, serta melindungi bangsa dari ketergantungan terhadap pihak luar.

Kolaboratif Berkelanjutan

Selaras dengan pesan Presiden Prabowo tersebut, energi merupakan kunci kedaulatan, landasan keadilan, sekaligus fondasi pembangunan. Tanpa energi yang merata dan berkelanjutan, sulit membayangkan terwujudnya masyarakat yang sejahtera, industri yang kokoh, maupun pendidikan yang setara di seluruh pelosok negeri.

Dalam situasi geopolitik yang semakin tidak menentu, kemandirian energi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Bangsa yang tidak mampu mengamankan sumber energinya sendiri akan selalu berada dalam bayang-bayang krisis.

Dunia kini memasuki babak baru, ketika energi dan mineral strategis semakin menentukan arah perekonomian global. Pergeseran besar dari ketergantungan pada minyak dan gas menuju listrik, baterai, energi terbarukan, dan mineral kritis membuat persaingan geopolitik semakin intens.

Indonesia memiliki cadangan energi dan mineral yang besar. Namun, potensi tersebut baru akan menjadi kekuatan apabila seluruh elemen bangsa bergerak dalam satu tujuan: membangun ketahanan dan mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Perubahan struktur kekuatan negara dalam peta energi global mulai terlihat. Jika selama ini kekuatan sebuah negara kerap diukur dari besarnya cadangan minyak bumi, kini ukuran tersebut perlahan bergeser ke kemampuan menguasai teknologi dan memproduksi energi hijau yang lebih ramah lingkungan.

Potensi ini menjadikan Indonesia Indonesia bukan sekadar sebagai pemain regional, melainkan calon kekuatan energi kelas dunia. Namun, peluang itu hanya dapat diwujudkan jika Indonesia memiliki strategi nasional yang matang, konsisten, dan dijalankan lintas generasi.

Selain penguasaan mineral, ketahanan energi menjadi faktor mutlak untuk menjaga stabilitas ekonomi. Indonesia masih mengandalkan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan domestik. Setiap lonjakan harga minyak dunia dapat langsung menekan APBN dan memicu kenaikan inflasi di dalam negeri.

Namun, ada satu catatan penting: ketahanan energi tidak mungkin tercapai apabila seluruh beban hanya ditanggung pemerintah. Masyarakat juga memegang peran penting dalam menjaga konsumsi energi tetap efisien.

Penggunaan transportasi umum, pemanfaatan peralatan hemat energi, pemasangan panel surya atap, serta gerakan mengurangi pemborosan BBM dapat memberikan dampak besar terhadap stabilitas sistem energi nasional.

Di sejumlah daerah, masyarakat bahkan dapat berperan sebagai produsen energi melalui pembangkit listrik mikro berbasis surya, air, angin, atau biomassa. Energi berbasis komunitas tersebut bukan hanya mengurangi beban sistem nasional, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa energi merupakan tanggung jawab bersama.

Peran kaum cendekiawan dan akademisi juga tidak terpisahkan dari agenda besar kedaulatan energi. Perguruan tinggi harus menjadi pusat lahirnya teknologi yang relevan dengan kebutuhan nasional. Riset mengenai baterai, penyimpanan energi, panel surya untuk iklim tropis, sistem kendali pintar, hingga pemurnian mineral harus diarahkan pada penerapan nyata di industri.

Untuk itu, negara perlu menghadirkan pendanaan riset yang lebih kuat, laboratorium terpadu, serta skema kerja sama yang memudahkan kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia usaha. Tanpa penguasaan teknologi, Indonesia berisiko hanya menjadi pemasok bahan baku bagi industri negara lain.

Dengan potensi yang dimilikinya, Indonesia membutuhkan sebuah rencana besar kedaulatan energi yang menjadi payung strategi lintas pemerintahan. Rencana tersebut harus mencakup peta jalan transisi energi, strategi hilirisasi mineral, arah diplomasi energi internasional, penguatan industri nasional, pembangunan teknologi, serta skema pendanaan berkelanjutan.

Pada hakikatnya, kedaulatan energi bukan hanya soal menjamin pasokan listrik dan bahan bakar. Lebih dari itu, kedaulatan energi menyangkut posisi tawar bangsa. Negara yang sepenuhnya bergantung pada energi asing akan selalu rentan terhadap tekanan dan dinamika geopolitik.

Indonesia perlu belajar dari sejarah bahwa kemandirian energi memberi ruang bagi sebuah bangsa untuk mengambil keputusan strategis secara bebas. Ketika mampu mengelola energi dan mineralnya sendiri, Indonesia akan memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan masa depannya tanpa tekanan eksternal.

*) Penulis adalah Dosen UCIC Cirebon 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :