Bontang, EKSPOSKALTIM – Polres Bontang menjatuhkan sanksi terhadap seorang pengendara mobil dan anggota polisi lalu lintas buntut insiden pengejaran ugal-ugalan yang terekam dan viral di media sosial. Insiden ini memicu sorotan publik lantaran tindakan pelanggar dan aparat dinilai sama-sama tidak patut.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menjelaskan kejadian bermula pada Minggu (21/7) sekitar pukul 07.15 Wita. Saat itu, petugas lalu lintas menerima laporan masyarakat terkait dugaan tabrak lari di wilayah Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
“Personel langsung menindaklanjuti dan berupaya menghentikan kendaraan terduga pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (23/7).
Namun, bukannya berhenti, pengemudi mobil pikap berinisial AK (21) malah tancap gas dan melaju dengan kecepatan tinggi. Pengejaran pun terjadi hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan di area parkir Pasar Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
“Saat diamankan, pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK,” terang AKBP Widho.
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menambahkan bahwa AK sempat menjalani tes urine karena dicurigai berada di bawah pengaruh narkoba, namun hasilnya negatif. Tindakan nekat AK diduga dipicu oleh rasa panik dan ketakutan. Si pengemudi merupakan pengantar tempe dari Pasar Loktuan ke Pasar Rawa Indah.
“Sudah kami berikan sanksi berupa tilang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009. Adapun laporan tabrak lari yang dilaporkan warga tidak terbukti, sehingga tidak bisa kami lanjutkan ke ranah pidana,” jelas Purwo.
Namun yang juga disorot adalah tindakan salah satu petugas yang terekam memukul kaca mobil AK dengan helm hingga pecah. Perilaku ini menuai kritik karena dinilai berlebihan.
Kapolres Bontang mengakui adanya kesalahan dari anggotanya. “Tindakan itu muncul karena petugas tidak bisa mengendalikan emosi,” ucapnya.
Kasi Propam Polres Bontang, AKP I Gede Eka Wardana, menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar etika dan telah ditindak secara internal. “Sudah diberikan sanksi administrasi dan hukuman fisik berupa push-up dan lari setiap pagi di depan rekan-rekannya. Ini sebagai peringatan agar anggota lain tidak melakukan kesalahan serupa,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kapolres menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Bontang untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Jika ada tindakan anggota yang menyimpang, silakan laporkan. Kami terbuka untuk evaluasi dan terus berbenah,” pungkasnya.

