EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Teka-teki penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, mulai terjawab.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, mengonfirmasi langsung bahwa salah satu perwira tingkat pertamanya tersebut diringkus atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Jumat (15/5/2026).
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh dan tidak akan tebang pilih dalam menyapu bersih peredaran barang haram, sekalipun melibatkan personel di internal korps cokelat.
"Benar, Kasat Resnarkoba telah kami lakukan penindakan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim," ujar Endar saat memberikan keterangan di Kukar, Sabtu (16/5/2026).
Meski membenarkan penangkapan tersebut, Irjen Pol Endar masih enggan membeberkan kronologi maupun detail konstruksi perkara secara rinci karena penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim tengah melakukan pengembangan di lapangan.
"Belum bisa saya sampaikan detailnya karena masih proses pengembangan. Yang pasti, untuk urusan narkoba kami menerapkan zero toleransi," tegas Kapolda Kaltim.
Diduga Gunakan Narkoba Jenis Liquid
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas tersebut. Ia memastikan roda hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba, baik masyarakat umum maupun anggota polisi. Tindakan tegas tetap kami jalankan," kata Khairul.
Lebih lanjut, Khairul mengungkapkan fakta baru mengenai jenis barang bukti yang menyeret anak buahnya tersebut. AKP Yohanes Bonar diketahui ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis cair (liquid). Ia juga mengonfirmasi bahwa pelanggaran ini bersifat personal.
"Iya, jenis liquid yang dimiliki. Tindakan ini murni bersifat pribadi dan tidak melibatkan anggota kepolisian yang lain," ujar Kapolres Kukar.



