PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Viral Jukir Minta Rp10 Ribu di Balikpapan, Dishub Turun Tangan

Home Berita Viral Jukir Minta Rp10 Ri ...

Video seorang juru parkir yang meminta tarif Rp10 ribu tanpa memberikan karcis resmi kepada sopir truk di kawasan Lapangan Merdeka memicu perhatian publik. 


Viral Jukir Minta Rp10 Ribu di Balikpapan, Dishub Turun Tangan
Kepala Dishub Kota Balikpapan Muhammad Fadli Fathurrahman. Dishub telah memberikan surat teguran kepada sejumlah jukir yang ditemukan melakukan aktivitas parkir tidak sesuai ketentuan. (Foto : Eksposkaltim/Erik)

EKSPOSKALTIM,Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengeklaim telah menegur sejumlah juru parkir (jukir) yang ditemukan beraktivitas tidak sesuai ketentuan. Itu, setelah video seorang jukir meminta uang parkir Rp10 ribu kepada sopir truk di kawasan Lapangan Merdeka (Lapmer) viral di media sosial.

Dalam video tersebut, si jukir tidak dapat menunjukkan karcis resmi ketika sopir meminta bukti pembayaran atas uang parkir yang diminta.

Kepala Dishub Kota Balikpapan Muhammad Fadli Fathurrahman mengatakan pihaknya langsung melakukan monitoring melalui UPTD Pengelolaan Parkir setelah video tersebut beredar.

Pengawasan dilakukan Dishub terhadap juru parkir binaan serta sejumlah lokasi parkir, terutama kawasan usaha dan kuliner.

“Sebagai tindak lanjut, tim melakukan monitoring dan koordinasi terhadap beberapa juru parkir liar pada Selasa (18/8),” kata Fadli, Rabu (19/8).

Selain pengawasan, Dishub memberikan surat teguran kepada sejumlah jukir yang ditemukan melakukan aktivitas parkir tidak sesuai ketentuan.

Menurut Fadli, pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas parkir di lapangan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah juru parkir juga diarahkan untuk berkoordinasi dan bergabung ke Gedung Parkir Klandasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Langkah tersebut sekaligus dilakukan Dishub untuk menyelesaikan administrasi dan menata pengelolaan parkir agar lebih terorganisasi.

Dishub, kata dia, juga terus melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MT Haryono, untuk memastikan aktivitas parkir tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Saya mengimbau masyarakat ikut mengawasi aktivitas parkir dengan melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan," jelasnya. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan ,” tutupnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :