EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Kaltim 2018-2023 di Kota Samarinda, masuk dalam penilaian potensi kerawanan yang sangat tinggi. Hal tersebut berdasarkan hasil pengamatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Ketua Bawaslu Kaltim Saipul menyebut, TPS di Kota Samarinda dimasukan dalam TPS rawan terjadinya kecurangan dengan jumlah indikator tertinggi sebanyak 3.273.
Baca: Waduh, Berau Masih Kekurangan Ribuan Surat Suara
Jumlah TPS kategori rawan kecurangan di Samarinda tersebut berada di urutan teratas se-Kaltim, dibanding dengan TPS di kabupaten/kota lainnya. Indikator TPS kategori rawan menggunakan penilaian dari skala 1 sampai 15.
"TPS rawan adalah TPS yang rawan terkena oleh peristiwa yang menganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih dan mempengatuhi hasil pemilihan," kata Saipul dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Minggu (24/6).
Indikator kerawanan TPS di 10 kabupaten/kota di Kaltim dinilai sebagai berikut, Samarinda 3.273, Kutim (889), Kukar (754), Balikpapan (739), Kubar (338), PPU (316), Bontang (297), Mahulu (225), Paser (221), dan Berau 142.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menambahkan, ada 15 variabel yang menjadi indikator dalam menentukan tingkat kerawanan. Di antaranya, sebut dia, terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Kedua, lanjutnya, ada pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar di DPT. Jumlah pemilih DPTb (disabilitas) di atas 20 orang dalam satu TPS, adanya pemilih di wilayah khusus, terdapat aktor politik uang atau broker di kawasan TPS, dan praktik pemberian uang atau barang saat kampanye.
Baca: Bawaslu Kaltim Temukan Dua Paslon Pilgub Money Politic di Kutai Kartanegara
Hal lainnya, kata dia, adanya relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS, petugas KPPS mendukung pasangan tertentu, C6 tidak didistribusikan kepada pemilih di TPS, adanya TPS dekat Posko atau rumah salah satu pasangan, ketua dan anggota KPPS tidak mengikuti bimbingan teknis.
“Potensi kerawanan lainnya bisa timbul dari logistik yang kurang, praktik memengaruhi pemilih untuk tidak memilih pasangan tertentu dengan alasan agama, suku, ras, dan golongan, dan praktik menghasut pemilih terkait isu SARA di sekitar TPS,” sebutnya.
Dari indikator tersebut, hasilnya untuk indikator 1 ada di 1.019 TPS, indikator 2 terdapat 441 TPS, indikator 3 ada 1.408 TPS, indikator 4 ada 373 TPS, indikator 5 ada 508 TPS, indikator 6 ada 448 TPS. Indikator 7 terdapat 311 TPS, indikator 8 terdapat 436 TPS, indikator 9 ada 60 TPS, indikator 10 ada 220 TPS, indikator 11 ada 346 TPS, indikator 12 ada 374 TPS, indikator13 ada 950 TPS, indikator 14 ada 173 TPS, dan indikator 15 terdapat 127 TPS rawan.
"Dari uraian ini kita berharap KPU Kaltim dan penyelenggara pilkada, baik aparatkeamanan dan masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kewaspadaan saat pemilihan berlangsung. Kita berharap di semua TPS di Kaltim dapat kondusif dan aman," harapnya.
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

