EKSPOSKALTIM, Tenggarong — Penyelidikan kasus dugaan tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, mulai menemui titik terang.
Aparat kini telah mengantongi identitas dua orang terduga pelaku di lapangan, serta dua perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas perusakan hutan tersebut.
Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan, David Muhammad, menyampaikan bahwa saat timnya turun ke lokasi, aktivitas tambang sudah berhenti.
“Waktu kami sampai di sana, lokasi sudah kosong. Tidak ada orang maupun alat berat yang tertinggal,” ujar David, Selasa (22/4).
Awal Terkuaknya Kasus
Kasus ini terungkap awal April 2025 lalu, setelah Fakultas Kehutanan Unmul menemukan adanya pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan pendidikan mereka. Areal seluas 3,2 hektare yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi ditemukan rusak parah—dibuka menggunakan alat berat tanpa izin.
Identitas Dua Pelaku Lapangan Terungkap
Berdasarkan dokumentasi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul yang lebih dulu turun ke lapangan, Gakkum LHK berhasil menelusuri dan mengidentifikasi dua orang berinisial RK dan AG, yang diduga sebagai pelaksana di lapangan.
“Kami dapat fotonya dari mahasiswa, lalu kami cocokkan dan telusuri identitas mereka. Rumah keduanya juga sudah kami ketahui,” jelas David.
RK dan AG diketahui bekerja di perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun, saat ini keduanya masih berstatus saksi karena kasusnya belum naik ke tahap penyidikan.
“Kami sudah datangi rumah mereka dan mengimbau agar kooperatif. Pemanggilan resmi sedang disiapkan. Tapi arah penyelidikan ini bukan semata menyasar individu, melainkan sistem bisnis di belakangnya,” imbuh David.
Dua Perusahaan Disorot, Satu Koperasi Terlibat
Penelusuran Gakkum juga mengarah pada dua perusahaan penyewa alat berat, yaitu TAA dan HBB, yang diduga mempekerjakan RK dan AG. Keduanya disinyalir bekerja sama dengan koperasi bernama KSU PUMMA, yang disebut sebagai pelaksana utama dalam kegiatan pembukaan lahan tersebut.
“Saat ini, kedua perusahaan sedang dalam proses klarifikasi. Kami masih kumpulkan keterangan, karena belum semua pihak bersedia hadir,” tutur David.
Ia menambahkan, upaya pelacakan juga dilakukan melalui nomor ponsel dan bantuan pihak kepolisian untuk tracking elektronik, mengingat sebagian pihak mencoba menghindar.
Soal sejauh mana peran RK dan AG—apakah hanya membuka lahan atau sudah masuk tahap penambangan—David menyebut belum bisa memberi keterangan pasti karena keduanya belum hadir untuk diperiksa.
Perwakilan teknis dari salah satu perusahaan, yakni ABB, juga belum bisa dikonfirmasi karena sedang menunaikan ibadah umrah dan diperkirakan baru kembali dalam dua hingga tiga hari ke depan.
“Kalau orang teknisnya sudah datang, kita bisa dapat gambaran teknis dan alurnya. Tapi memang perlu waktu. Andai kemarin bisa tangkap tangan, prosesnya akan jauh lebih cepat,” ucap David.
Isu Keterlibatan Aparat, Gakkum Tegas: Belum Ada Bukti
Menanggapi kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini, David menegaskan bahwa sejauh ini belum ada indikasi ke arah tersebut.
“Kalau nanti di tahap penyidikan muncul bukti atau pengakuan soal keterlibatan aparat penegak hukum, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Saat ini, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan terus melanjutkan penyelidikan dengan dukungan dari Polda Kaltim dan Kejaksaan. Harapannya, kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan dan membuka jalan untuk penindakan hukum.
“Kalau status sudah naik ke penyidikan dan ada bukti alat berat, kami bisa langsung lakukan penyitaan,” pungkas David.

