PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Teguran Golkar ke Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Home Berita Teguran Golkar Ke Gubernu ...

Polemik mobil dinas Rp8,5 miliar Gubernur Kalimantan Timur merembet ke internal partai. Golkar mengaku sudah turun tangan dan meminta Rudy Mas’ud lebih peka terhadap suara publik.


Teguran Golkar ke Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Range Rover 3.0 Autobiography LWB, dengan spesifikasi mesin 2.996 cc, tenaga 434 HP, torsi 620 Nm, baterai 38,2 kWh, serta sistem penggerak 4x4 dan fitur VVIP. Foto: Plus Auto Marketplace

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Sorotan terhadap pengadaan mobil dinas bernilai miliaran rupiah Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud kini tak hanya datang dari publik, tetapi juga dari internal partainya sendiri.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Rudy dan memberikan peringatan. “Kami sudah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim. Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi,” kata Sarmuji di Jakarta, Jumat (28/2). 

Ia menekankan kepala daerah harus mengukur kebijakan berdasarkan kondisi masyarakat, bukan pertimbangan pribadi, meskipun terdapat berbagai alasan teknis.

Dari penjelasan yang ia terima, pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar itu disebut telah disetujui sejak 2024 dan dilakukan melalui sistem inden. Alasan kebutuhan operasional di medan berat Kalimantan Timur juga disampaikan.

Namun demikian, Sarmuji menilai pertimbangan tersebut tetap harus diuji dengan sensitivitas terhadap situasi publik. “Kalimantan Timur medannya berat, dengan luas wilayah seperti Pulau Jawa. Tapi apapun kita harus mengukur dengan kondisi rakyat kita,” ujarnya.

Ia juga menyebut Rudy saat ini masih menggunakan mobil pribadi untuk aktivitas dinas, yang dinilai sebagai langkah lebih tepat di tengah polemik. “Itu lebih baik meskipun pada dasarnya gubernur berhak mendapatkan mobil dinas,” kata dia.

Sebelumnya, Rudy Mas'ud menjadi sorotan setelah menyebut pengadaan mobil dinas tersebut untuk menjaga “marwah” Kalimantan Timur. Ia juga menegaskan pembelian telah sesuai aturan dan kebutuhan representasi daerah.

“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil... mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujarnya kepada awak media.

Rudy juga menanggapi polemik yang berkembang dengan nada santai, sembari mengingatkan agar tidak memperbanyak “gibah” di bulan puasa. "Nanti dosanya berlipat ganda," katanya.

Meski demikian, kendaraan dinas yang dimaksud diketahui telah tersedia, namun ditempatkan di Jakarta untuk menunjang agenda nasional dan internasional, seiring posisi Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara.

Penjelasan berbeda juga muncul dari internal pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut kendaraan tersebut dibutuhkan untuk menjangkau medan berat di wilayah Kaltim.

Perbedaan narasi antara kebutuhan operasional di daerah dan fungsi representasi di luar daerah inilah yang memicu pertanyaan publik terkait dasar pengadaan.

Sorotan KPK

Mobil dinas tersebut tercatat memiliki pagu anggaran Rp8,5 miliar di Inaproc dan disebut sebagai SUV hybrid kelas atas, yakni Range Rover 3.0 Autobiography LWB, dengan spesifikasi mesin 2.996 cc, tenaga 434 HP, torsi 620 Nm, baterai 38,2 kWh, serta sistem penggerak 4x4 dan fitur VVIP.

Sorotan juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengingatkan agar belanja daerah dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil. “Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menekankan pentingnya memastikan tidak terjadi penyimpangan seperti pengondisian, mark-up (menaikan harga), maupun penurunan spesifikasi dalam proses pengadaan. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan riil dengan belanja yang dilakukan pemerintah daerah.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :