PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sosialisasi Perda Kaltim, Henry Pailan Serukan Masyarakat Perangi Narkoba

Home Berita Sosialisasi Perda Kaltim, ...

Sosialisasi Perda Kaltim, Henry Pailan Serukan Masyarakat Perangi Narkoba
Suasana sosialisasi Anggota DPRD Kaltim terkait Perda penyalahgunaan Narkotika, Kota Bontang, Senin (1/11). (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Anggota DPRD Provinsi Kaltim Henry Pailan Tandi Payung mengajak masyarakat Bontang untuk menjauhi Narkoba.

Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisi Perda Kaltim terkait fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika.

Baca juga : Pengalihan Jalan, Dishub Bontang Jamin Kondisi Jalan NPK Pelangi Layak Dilalui

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017 itu kembali dihelat di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (1/11/2021) pagi.

Henry –akrab ia disapa – menuturkan bahwa Perda ini ada untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan Narkotika.

Selain itu, juga untuk membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika.

Baca juga : Buka Pelatihan Jamu Toga, Wawali Najirah Minta Peserta Tidak Berpuas Diri

“Salah satu bentuk partisipasi yang bisa dilakukan masyarakat yakni melaporkan kepada instansi yang berwenang atau BNN apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkotika,” imbuhnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Olehnya pemberantasan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga keluarga kita dari ancaman Narkotika ini,” serunya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :