Operasi maraton 20 hari Polres Bontang berhasil sapu bersih sindikat curanmor lintas daerah, 2 dari 6 pelakunya ternyata masih anak di bawah umur.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Polres Bontang berhasil membongkar lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2026.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi kepolisian yang berlangsung selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Oktober 2026.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya Putra, didampingi Kanit Pidum Ipda Putra O. Ginting, menyebutkan bahwa enam tersangka yang terlibat memiliki latar belakang berbeda.
"Tiga tersangka ini orang dewasa, dua lainnya masih berstatus anak di bawah umur, sedangkan satu orang lagi tengah menjalani masa penahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) akibat perkara pidana lainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polres Bontang, Jum'at (6/11/2026).
Berdasarkan alamat yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP), para tersangka berasal dari sejumlah daerah.
Tiga orang tercatat berdomisili di Bontang Selatan, satu orang di Bontang Utara, satu orang dari Kabupaten Kutai Timur, dan satu lainnya berasal dari Kecamatan Marangkayu.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di empat wilayah. Dua kasus terjadi di Bontang Utara, sementara masing-masing satu kasus ditemukan di Bontang Selatan, Bontang Barat, dan Kecamatan Marangkayu.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita lima kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian.
Barang bukti tersebut terdiri dari Yamaha Mio Soul putih, Yamaha NMAX hitam, Yamaha Jupiter Z-1 hijau, serta dua Honda Scoopy dengan kombinasi warna merah-hitam dan biru-putih.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian oleh tersangka diduga dilatarbelakangi persoalan kebutuhan sehari-hari hingga pemenuhan gaya hidup," jelasnya.
Akibat perbuatan keenam tersangka, mereka disangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta," sebutnya.
Polres Bontang meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik.



