PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Rp17,7 Miliar APBD Bontang untuk Barak Polda di Balikpapan, Lazimkah?

Home Berita Rp17,7 Miliar Apbd Bontan ...

ISESS mengingatkan ada risiko konflik kepentingan di balik penggunaan APBD untuk membiayai barak kepolisian.


Rp17,7 Miliar APBD Bontang untuk Barak Polda di Balikpapan, Lazimkah?
ILUSTRASI barak bujang kepolisian. Foto: Facebook/SPN

EKSPOSKALTIM, Bontang - Alokasi anggaran Pemerintah Kota Bontang sebesar Rp17,75 miliar untuk pembangunan barak bujang Polda Kalimantan Timur di Balikpapan memantik sorotan. Terutama terkait kewajaran penggunaan APBD lintas daerah dan potensi implikasi terhadap independensi penegakan hukum.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Inaproc dengan kode 65012655, proyek tersebut berada di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang. Rinciannya meliputi Rp16,23 miliar untuk pembangunan fisik, Rp882,81 juta untuk perencanaan, dan Rp644,45 juta untuk pengawasan.

Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menjelaskan bahwa secara umum anggaran kepolisian memang tidak semata-mata bersumber dari APBN. Selain APBN, Polri juga memperoleh dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta hibah, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah.

“Selama ini anggaran Polri diperoleh dari APBN, PNBP dan hibah baik dari pemerintah maupun non-pemerintah,” kata Bambang.

Ia memaparkan dalam struktur anggaran Polri tahun 2025 yang mencapai Rp126,6 triliun, hampir setengahnya terserap untuk belanja pegawai sebesar Rp59,44 triliun (46,95%). Sementara belanja barang mencapai Rp34,07 triliun (26,91%) dan belanja modal Rp33,09 triliun (26,14%).

Menurut dia, keterbatasan belanja modal dari APBN kerap membuat Polri mencari sumber tambahan melalui hibah untuk pembangunan infrastruktur.

“Yang terjadi selama ini, anggaran dari APBN tersebut masih tidak mencukupi belanja modal. Makanya Polri biasanya mencari rekanan baik pemerintah maupun non-pemerintah untuk mendapatkan hibah untuk membangun gedung,” ujarnya.

Namun, Bambang mengingatkan, skema hibah tersebut tidak lepas dari risiko, terutama jika bersumber dari pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

“Ini yang juga berpotensi menjadi problem bila hibah tersebut berasal dari korporasi jahat. Karena akan muncul konflik kepentingan dalam melakukan penindakan hukum,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa potensi konflik kepentingan itu dapat meluas, termasuk dalam relasi dengan pemerintah daerah yang menjadi pemberi anggaran.

Menanggapi kritik publik yang menilai penggunaan APBD seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan langsung masyarakat, Bambang melihat persoalan ini tidak serta-merta melanggar aturan.

“Bagi kepolisian, pembangunan gedung berfungsi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagi pemerintah daerah, pembangunan barak Polda juga bisa dipahami sebagai upaya membangun keamanan di daerah,” ujarnya.

“Jadi dalam konteks itu sebenarnya belum menjadi problem secara normatif, selama tidak ada peraturan perundangan yang dilanggar maupun penggunaan anggarannya bisa dipertanggungjawabkan,” sambung dia.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Yang lebih penting adalah jangan sampai anggaran dari APBD untuk pembangunan barak tersebut juga disunat alias dikorupsi. Makanya pengawasan BPK penting,” kata Bambang.

Di sisi lain, isu ini juga membuka ruang bagi tuntutan transparansi dari institusi kepolisian untuk memastikan tidak ada tekanan atau relasi timbal balik dalam penggunaan anggaran daerah.

Namun, Bambang menilai secara normatif kepolisian akan menegaskan tidak adanya intervensi dalam penegakan hukum.  "Tentu Polri akan menyampaikan secara normatif [bahwa tidak ada penekanan apapun, red]," jelasnya. 

Sebagai informasi, Pemkot Bontang mengalokasikan hibah sebesar Rp17,7 miliar untuk pembangunan barak bujang Polda Kalimantan Timur di Balikpapan. Anggaran tersebut mencakup pembangunan fisik Rp16,2 miliar, perencanaan Rp882 juta, dan pengawasan Rp644 juta.

Polda Kaltim menyatakan fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mempercepat mobilisasi personel di seluruh wilayah Kalimantan Timur dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

Pemkot Bontang menegaskan hibah kepada instansi vertikal merupakan hal lazim dan tidak hanya dilakukan oleh Bontang, melainkan juga daerah lain di Kaltim. Meski lokasi proyek berada di luar wilayah administratif, pengawasan tetap dilakukan melalui koordinasi dan monitoring berkala.

Proyek pembangunan barak tersebut direncanakan mulai pada April 2026, namun saat ini masih dalam tahap tender ulang.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :