EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi dalam Pilgub Kaltim 2018. Acara diselenggarakan di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Minggu (8/7) pukul 11.00 WITA.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik bersama 4 komisoner lainnya. Turut hadir juga dua saksi dari tiap-tiap pasangan calon (Paslon), Bawaslu, perwakilan Komisioner KPUD 10 Kabupaten/Kota Kaltim.
Baca: Saksi Paslon Rusmadi - Safaruddin Pilih "Walk Out" Saat Rekap KPU Kaltim
Dari kubu paslon Sofyan Hasdam - Rizal Effendi, Syarifuddin Tangalingo menjadi saksi pasangan nomor urut pertama itu.
Kemudian, Bawon Islamiah sebagai saksi dari paslon nomor 2 Syaharie Jaang - Awang Ferdian Hidayat.
Sementara Zainal Haq menjadi saksi dari Isran Noor - Hadi Mulyadi. Tampak juga hadir Ketua Tim Pemenangannya, Aji Sofyan Alex. Sedangkan tim pemenangan dan saksi paslon 4, Rusmadi - Safaruddin, Agus Salim memilih walk out saat acara berlangsung.
Baca: Pleno KPUD Samarinda, Isran -Hadi Menang di Sembilan Kecamatan
Rekapitulasi ini berakhir pukul 15.00 WITA. Pada kesempatan ini, berdasarkan rekapitulasi penghitungan yang dilakukan dari 10 kabupaten/ kota di Kaltim, pasangan dengan nomor urut 3 Isran - Hadi mendapatkan suara terbanyak pada proses pesta demokrasi di Kaltim.
"Pasangan Sofyan - Rizal mendapatkan 288.166 suara. Paslon Jaang - Ferdi 302.987. Paslon Isran - Hadi 417.711. Sedangkan pasangan Rusmadi - Safaruddin 324.226 suara," tegas Taufik ketika membacakan hasil perhitungan akhir di lokasi, Minggu (8/7).
Melalui proses rekapitulasi ini juga, diketahui bahwa total suara yang masuk pada Pilgub Kaltim 2018 mencapai 1.383.200 suara dari total pemilih tetap 2.329.657. Dari jumlah itu, sebanyak 1.333.090 suara dinyatakan sah dan 50.110 suara lainnya dinyatakan tidak sah. (*)
Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing
ekspos tv

