Teras Samarinda II disiapkan menjadi wajah baru tepian Mahakam. Namun di balik penataan kawasan itu, Pemkot Samarinda masih menghadapi satu pekerjaan rumah.
EKSPOSKALTIM, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak ingin urusan parkir menjadi celah yang mengganggu wajah baru Teras Samarinda II. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyiapkan rekayasa kawasan untuk mengarahkan pengunjung meninggalkan pola parkir lama dan beralih ke gedung parkir Pasar Pagi.
Masalahnya, fasilitas yang diproyeksikan menjadi tumpuan parkir tersebut hanya memiliki kapasitas sekitar 280 kendaraan.
Angka itu menjadi catatan penting di tengah rencana pemerintah menjadikan Teras Samarinda II sebagai salah satu ruang publik yang menarik aktivitas masyarakat. Semakin ramai kawasan tersebut, semakin besar pula kebutuhan ruang parkir yang harus ditanggung.
Dishub memilih tidak semata mengandalkan penertiban. Sebaliknya, pola pergerakan kendaraan dan pejalan kaki akan diubah melalui rekayasa fisik kawasan. Median jalan akan dipagar, akses penyeberangan dibangun, sementara gedung parkir Pasar Pagi diarahkan menjadi titik parkir yang terhubung langsung dengan kawasan Teras Samarinda II.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari daya paksa agar masyarakat mengikuti pola parkir yang telah dirancang pemerintah.
“Semua nanti akan berupa shelter. Dan di median jalan ini kan kita pagar tinggi. Ini daya paksa kita untuk masyarakat memanfaatkan ruang parkir yang telah disepakati, yaitu di gedung parkir pasar pagi,” kata Manalu.
Konsep itu sekaligus menunjukkan bahwa Dishub melihat persoalan parkir bukan sekadar persoalan menindak kendaraan yang berhenti di tempat yang tidak semestinya. Pemerintah mencoba mengubah pilihan masyarakat dengan mengubah ruangnya.
Saat ini, kata Manalu, median jalan yang belum tertata membuat masyarakat masih memiliki sejumlah pilihan untuk memarkir kendaraan di sekitar kawasan. Kondisi tersebut nantinya akan diubah dengan pemagaran median dan penyediaan akses penyeberangan.
“Makanya kita rencana konsep pemagar dari simpang tiga Bank BRI, kita buat zebra cross lebar 5 meter, dan ada pelikan cross di depan gedung parkir pasar pagi,” katanya.
Sebaliknya, masyarakat yang memilih gedung parkir Pasar Pagi akan mendapatkan jalur yang telah disiapkan menuju Teras Samarinda II. Pengunjung akan diarahkan ke shelter dan kemudian menyeberang melalui fasilitas yang dirancang khusus untuk menghubungkan kedua kawasan.
Namun, desain tersebut pada akhirnya tetap berhadapan dengan persoalan kapasitas.
Gedung parkir Pasar Pagi hanya mampu menampung sekitar 280 kendaraan.
Sementara Teras Samarinda II diproyeksikan menjadi ruang publik dengan intensitas kunjungan yang terus berkembang. Artinya, keberhasilan mengalihkan kendaraan ke gedung parkir bukan hanya ditentukan oleh kemauan masyarakat, tetapi juga oleh kemampuan fasilitas tersebut menampung kendaraan ketika kawasan mulai padat.
Manalu sendiri menilai penertiban tidak akan menyelesaikan persoalan jika pola parkir masyarakat tidak berubah.
“Semua kan harus kita obati dari hulunya. Selama masyarakat tidak tertib, selama itu juga nanti akan muncul jukir-jukir liar. Karena parkir liar memunculkan jukir-jukir liar,” tegasnya.
Karena itu, Dishub mendorong pembangunan infrastruktur pendukung. Fasilitas keselamatan jalan berupa pelican crossing dan zebra cross telah diusulkan melalui anggaran perubahan yang berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Ya, moga-moga ada di anggaran perubahan,” harapnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Sebab, sebagus apa pun rekayasa kawasan, pola parkir tidak akan berubah apabila pengunjung tetap memilih lokasi yang dianggap paling dekat dan praktis.
“Karena selama kita masih tidak tertib, itu berarti kita memanjakan jukir-jukir liar,” pungkasnya.



