PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Reaksi Kapolda Kaltim Hutan Unmul Dijarah Tambang

Home Berita Reaksi Kapolda Kaltim Hut ...

Reaksi Kapolda Kaltim Hutan Unmul Dijarah Tambang
Kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali dirambah penambangan ilegal. Foto diambil Minggu (7/4/2025). Dok.Fakultas Kehutanan Unmul

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro merespons temuan tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.

"Kami sudah menerima laporannya dan langsung menindaklanjuti," ujar Endar saat dikonfirmasi Rabu petang (9/4).

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memastikan, jajarannya telah turun ke lapangan. Saat dicek, aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut sudah berhenti.

"Masih tahap awal, baru pembukaan jalan. Lokasi juga sudah kami pasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan," jelas Endar.

Namun, soal siapa saja yang sedang diperiksa, pihak kepolisian masih menahan informasi. "Masih dalam tahap penyelidikan, belum bisa dipublikasikan. Nanti kalau sudah naik ke penyidikan, akan kami sampaikan siapa saja yang sudah diperiksa," terang Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto.

Minim Inspektur

Sementara itu, Dinas ESDM Kaltim bersama Balai Penegakan Hukum KLHK wilayah Kalimantan juga ikut turun tangan. Mereka menyebut ada sekitar 3,2 hektare kawasan hutan pendidikan yang diserobot untuk aktivitas tambang ilegal. Kawasan itu masuk dalam KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) milik Fakultas Kehutanan Unmul yang sejak 1974 difungsikan sebagai kawasan konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyebut pihaknya sudah meminta inspektur tambang untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi perhatian langsung Gubernur Kaltim.

Menurut Bambang, sebelumnya pihak Unmul telah menolak permintaan kerja sama tambang dari sejumlah perusahaan dan bahkan telah meminta perlindungan ke Gakkum KLHK. Mereka ingin kawasan KHDTK tetap steril dari segala bentuk aktivitas tambang.

Dugaan sementara, aktivitas tambang ilegal ini dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri. Namun, pihak ESDM menunggu hasil penyelidikan lanjutan dari Gakkum sebelum bisa memberikan kepastian.

“Sudah ada indikasi kuat pelanggaran pidana. Untuk sanksi administratif, karena kewenangannya di pusat, itu nanti diproses berdasarkan hasil penyelidikan inspektur tambang,” ujar Bambang.

Ia juga mengakui pengawasan tambang di Kaltim menghadapi tantangan besar. Saat ini hanya ada 35 inspektur tambang untuk mengawasi lebih dari 300 IUP (Izin Usaha Pertambangan) aktif di seluruh Kaltim.

Namun, kata dia, keterbatasan ini tak jadi alasan untuk menutup mata. “Kami tetap berkoordinasi secepat mungkin dengan pusat agar penambangan ilegal ini bisa dikendalikan,” tegasnya.

Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas tambang disebut sudah menyebabkan longsor di dalam kawasan hutan pendidikan. Total luas kawasan terdampak mencapai 3,26 hektare, yang merupakan habitat satwa liar dilindungi seperti orang utan, beruang madu, dan lutung merah. Terduga pelakunya adalah Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakaam Mandiri. Lima alat berat terpergok masuk dan melakukan aktivitas penambangan sejak 4 April 2025 lalu saat lebaran idul Fitri.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%100%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :