EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Ratusan prajurit dan PNS Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) mendadak mendapat perintah melaksanakan tes urine pada Senin (25/2/2019) pagi.
Setelah melaksanakan upacara bendera di Makorem 091/ASN, jalan Gajah Mada, Samarinda, ratusan prajurit dan PNS langsung diapelkan oleh Kasi Intel Korem 091/ASN, Letkol Inf Priyanto Eko Widodo guna menjalani test uriene.
Baca juga: Kodam VI/Mlw Gelar Sosialisasi Permudah Pertanggungjawaban Keuangan Negara
"Sebanyak 80 prajurit dan PNS menjalani pemeriksaan sebagai tindak lanjut instruksi dari Danrem 091/ASN, terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang sudah menjadi ancaman nyata bagi bangsa," ungkap Kasi Intel.
Tes urine itu dianggap perlu untuk dilakukan, guna mengetahui apakah ada prajurit dan PNS yang menggunakan narkoba.
Pasalnya, diketahui bahwa narkoba hingga kini telah banyak menyerang anak dan generasi muda, bahkan telah merasuki kehidupan prajurit TNI dan seluruh elemen bangsa Indonesia.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Pertanyakan Pengerjaan Jembatan Tak Sesuai Perencanaan
"Kepada semua prajurit dan PNS yang terlibat masalah narkoba, jelas tidak ada ampun lagi. Apabila dalam tes ini positif mengonsumsi narkoba, maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI dan PNS, hukumannya adalah dipecat. Penegasan ini sesuai dengan UU RI No 34, tahun 2004 tentang TNI, terutama dalam Pasal 62," ujarnya.
Dari 80 orang yang menjalani tes urine, tak ditemukan prajurit dan PNS yang positif menggunakan narkoba. “Hasilnya dinyatakan seluruhnya bebas narkoba,” tandasnya.

