PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi III DPRD Kaltim Pertanyakan Pengerjaan Jembatan Tak Sesuai Perencanaan

Home Berita Komisi Iii Dprd Kaltim Pe ...

Komisi III DPRD Kaltim Pertanyakan Pengerjaan Jembatan Tak Sesuai Perencanaan
Anggota DPRD Kaltim sidak di proyek pembangunan Jembatan Mahakam IV atau disebut Jembatan Kembar di Samarinda. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi III DPRD Kaltim mempertanyakan penyelesaian proyek pembangunan Jembatan Mahakam IV atau disebut Jembatan Kembar di Samarinda.

“Kita mempertanyakan ini, kok bisa ada segmen yang tidak ada pekerjaannya. Padahal kami sudah menganggarkan secara keseluruhan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri saat sidak bersama Anggota Komisi III lainnya, Baharuddin Demmu, Syafruddin, dan Safuad, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Komisi I DPRD Bontang Tunda Rapat Mediasi Sengketa Lahan Parkir Pasar Rawa Indah

Dari pengamatan di lapangan, kontruksi jembatan di sisi Samarinda Seberang sudah tersambung dengan bentang tengah. Sisi bentang tengah pun sudah tersambung. Namun, untuk sisi Samarinda Kota tampak masih terputus dengan bentang tengah. Padahal, jembatan ditarget rampung bulan ini sesuai target.

Namun, Zuhri mengaku pesimis proyek tersebut bakal rampung sesuai target kontrak. "Kontraknya sudah habis 19 Februari lalu dan kami mengecek apakah ada pekerjaan atau tidak," kata Zuhri.

Sesuai klausul jika kontrak habis maka kontraktor masih diberi kesempatan hingga 50 hari. Artinya kontraktor masih mendapat ampun hingga April mendatang. Sayangnya jajaran DPRD sudah terlanjur kecewa.

Anggota Komisi III DPRD Katim, Syafruddin menambahkan komisi III pun menyarankan beberapa hal. Di antaranya lakukan audit pengerjaan kepada kontraktor terkait.

“Kami minta pemprov dan pihak lain yang berkompeten untuk lakukan audit. Pemprov khususnya dinas PU harus berikan sanksi karena mereka (kontraktor,red) tidak bekerja sesuai jadwal atau kontrak," tegasnya lagi.

Dikatakan Udin, pemerintah sudah memberikan waktu lima tahun dan anggaran yang terus digelontorkan oleh DPRD setiap tahunnya. Namun progress yang dihasilkan tidak sesuai ekspektasi. Kontraktor, lanjut Udin, justru beralasan pemprov kurang memberikan alokasi anggaran.

"Ini kontraktor sama aja merendahkan pemprov," tambahnya.

Baca juga: Soal Polemik Posisi Sekprov Kaltim, Isran Tunggu Jawaban Presiden

Dari hasil pantauan lapangan, terdapat sekitar 38 meter titik jalan yang terputus. Yakni dari sisi Samarinda Kota menuju bentang tengah. Jembatan kembar sendiri dikerjakan oleh tiga kontraktor untuk segmen yang berbeda.

PT Pembangunan Perumahan (Persero) mendapat jatah menuntaskan bentang tengah dengan nilai kontrak sekitar Rp 160,640 miliar. Sedangkan akses pendekat sisi Samarinda Kota dikerjakan PT waskita dan KSO dengan nilai kontrak Rp 225 miliar. Adapun sisi Samarinda Seberang dikerjakan Jaya Kontruksi dengan nilai kontrak Rp 225 miliar.

“Yang kita dapat alasannya ini karena ada perubahan design, makanya ada kontruksi yang tak dikerjakan. Tapi apapun alasannya tak dibenarkan karena sejak awal dianggaran yang kita berikan itu untuk selesaikan semuanya. Kami akan memanggil Kepala Dinas PU untuk menjelaskan ini kenapa tidak tersambung,” tandasnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :