Angka kemiskinan Kalimantan Timur memang turun menjadi 5,14 persen pada Maret 2026. Namun di balik statistik itu, muncul pertanyaan besar: apakah warga benar-benar lebih sejahtera, atau justru ukuran kemiskinannya yang terlalu rendah untuk menggambarkan kondisi hidup masyarakat saat ini?
EKSPOSKALTIM, Samarinda— Klaim Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai penurunan angka kemiskinan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi 5,14 persen pada Maret 2026 belum bisa diamini sebagai sinyal membaiknya kesejahteraan warga.
Pengamat Ekonomi Kaltim, Purwadi Purwoharsojo, justru meragukan fondasi indikator yang digunakan BPS, terutama saat Garis Kemiskinan (GK) Kaltim dipatok sebesar Rp935.662 per kapita per bulan di tengah lebarnya jurang disparitas biaya hidup antardaerah.
Bagi Purwadi, persoalan mendasar dari statistik ini bukan sekadar perdebatan angka yang naik atau turun, melainkan sejauh mana ukuran BPS mampu mencerminkan kemampuan riil masyarakat dalam memenuhi standar hidup layak.
“Menurut saya sih belum oke. Karena BPS sendiri kan membuat indikator kemiskinannya masih terjadi perdebatan oleh banyak ekonom,” ungkap Purwadi kepada EksposKaltim, Selasa (11/8).
Keraguan Purwadi kian menebal lantaran standar Rp935.662 tersebut diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Kaltim. Padahal, karakteristik biaya hidup antara daerah perkotaan dan pelosok sangat bertolak belakang.
Ia mencontohkan nominal Rp23 ribu per hari jelas memiliki nilai tukar yang jauh berbeda antara Kota Samarinda dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
“Makanya beda, Rp23 ribu di Samarinda dengan Mahulu dapat apa. Itu baru soal kebutuhan makan, belum lagi orang per bulan itu bayar internet, beli BBM, BPJS, apalagi sekolah anak dan sebagainya. Jadi baikin dulu itu,” tegasnya.
Atas dasar itulah, Purwadi menilai acuan BPS belum realistis untuk memotret ketahanan ekonomi masyarakat Kaltim yang idealnya juga memperhitungkan biaya hunian, kesehatan, hingga dana darurat. Angka UMR Kaltim yang berkisar Rp4 juta saja kerap tak mencukupi bagi mereka yang masih menyewa rumah, terlebih dengan maraknya penggunaan pinjaman digital (pinjol) sebagai tumpuan baru bertahan hidup.
Rentannya ketahanan ekonomi ini kian memprihatinkan ketika data kemiskinan BPS dibedah berdasarkan wilayah. Meski persentase kemiskinan Kaltim secara umum melandai dari 5,19 persen pada September 2025 menjadi 5,14 persen pada Maret 2026, kemiskinan di kawasan perdesaan justru tercatat melonjak dari 7,24 persen menjadi 7,42 persen.
Bagi Purwadi, fenomena ini adalah buah dari indikator kemiskinan nasional yang terlalu sentralistik dan terkesan menyamaratakan kondisi wilayah. “Indikator kemiskinan di Indonesia itu sentralistik. Jangan dipukul rata sama. Karena menurut saya, datanya enggak akurat,” kritiknya.

Lebih jauh, Purwadi menyinggung isu akurasi data semakin problematik saat indikator kuesioner formal berbenturan langsung dengan kultur, kondisi geografis, serta ketersediaan sarana di pedalaman Kaltim seperti Mahulu.
Misalnya, indikator kepemilikan tabungan perbankan berpotensi tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Menurutnya, masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan belum tentu tergolong miskin, karena bisa saja memiliki simpanan dalam bentuk emas atau aset seperti kendaraan yang diperoleh dari usaha perkebunan.
Hal serupa berlaku pada indikator fisik bangunan atau sanitasi, seperti bahan material rumah kayu hingga kebiasaan menggunakan jamban sungai yang berkelindan dengan kearifan lokal warga bantaran sungai Kaltim. Jika dinilai secara kaku tanpa melihat kultur asal, masyarakat adat atau lokal akan selalu tercatat miskin secara statistik.
Tak sampai disitu saja, kritik tajam Purwadi juga menyasar interpretasi BPS terkait sektor pertanian. BPS sebelumnya mengaitkan kenaikan kemiskinan desa dengan melemahnya aktivitas pertanian, termasuk penurunan luas panen dan Nilai Tukar Petani (NTP). Namun, Purwadi memperingatkan pemerintah agar tidak terjebak klaim tingginya penyerapan tenaga kerja di sektor ini.
“Pertanyaannya, benarkah penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian selalu nomor satu?” cetusnya.
Ia mengingatkan bahwa mata pencaharian di sektor pertanian bersifat musiman, sehingga tidak bisa serta-merta dianggap sebagai sumber pendapatan utama sepanjang tahun.
“Itu kelemahan kita, bangga, tapi tidak pernah menghitung ketika menunggu panen dari bulan 1 ke bulan 3 atau bulan 6 itu orang kerja apa. Makanya datanya harus valid dulu,” paparnya.
Oleh sebab itu, Purwadi mendesak pemerintah untuk melakukan pemutakhiran data atau updating data sosial ekonomi secara cepat dan berkala agar dinamika usaha masyarakat di lapangan dapat terpotret secara presisi.
Siklus pendataan sensus ekonomi per satu dasawarsa dinilainya terlalu lambat untuk merespons pergeseran ekonomi warga, misalnya seperti pelaku usaha yang berganti dari pemilik warung sembako menjadi pemilik bengkel. Kebijakan yang diturunkan dari data usang hanya akan melahirkan program penanggulangan kemiskinan yang salah sasaran.
“Harusnya kan bisa setiap tahun. Bohong kalau negara alasannya enggak punya duit. Updating data enggak pernah beres, pasti (kebijakannya) salah,” pungkas Purwadi.



