Presiden Prabowo Subianto meminta pengusaha batu bara menahan ekspor. Produksi komoditas itu, katanya, harus lebih dulu memastikan kebutuhan dalam negeri aman.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) beserta turunannya menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri benar-benar terpenuhi.
Permintaan itu disampaikan Prabowo saat memberi arahan kepada para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/2).
"Saya tegaskan di sini benar bahwa semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua, termasuk kelapa sawit," kata Prabowo.
Presiden menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, pemerintah menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Kepala Negara juga mengingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar tegas kepada perusahaan batu bara yang hendak mengekspor sebelum kewajiban domestik terpenuhi.
"Jadi tadi benar itu ada peringatan Menteri ESDM. Itu semua milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha. Mereka boleh usaha, tapi kepemilikan adalah kepemilikan bangsa Indonesia. Semua kekayaan alam yang ada itu adalah milik bangsa," ujar Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah terus memastikan ketersediaan batu bara bagi kebutuhan domestik melalui pengendalian ekspor dan penerapan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
"Sekarang perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka izin ekspor tidak kita keluarkan. Artinya orientasi kita adalah kebutuhan domestik," kata Bahlil.
Ia menambahkan pemerintah tengah menyiapkan keputusan menteri yang mengatur agar seluruh produksi batu bara nasional terlebih dahulu dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, sebelum sisanya diperbolehkan untuk ekspor.
“Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan memenuhi kebutuhan negeri. Sisanya baru kita ekspor,” ujarnya.


