PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

PPKM Diperketat, Masuk Bontang Wajib Kantongi Hasil Tes Swab Negatif Covid-19

Home Berita Ppkm Diperketat, Masuk Bo ...

PPKM Diperketat, Masuk Bontang Wajib Kantongi Hasil Tes Swab Negatif Covid-19
Petugas yang berjaga di pos penyekatan Tuga Selamat Datang Bontang memeriksa setiap pengendara yang melintas. (EKSPOSKaltim/Hermawan)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengumumkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperketat. Terhitung mulai 7 sampai 20 Juli 2021.

Hal itu sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2021.Tak heran sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan. Termasuk di Perbatasan Kota Bontang.

Baca juga : Besi Penyangga Jembatan Hilang, Anggota DPRD Bontang Geram

Sebanyak 32 personil Polres Bontang bersama personil TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD dan Dinkes Kota Bontang diturunkan setiap harinya untuk melakukan penjagaan . Penyekatan dimulai dari pukul 17.00 hingga pukul 23.00 wita.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo mengatakan, pihaknya mendirikan sejumlah titik pos penyekatan selama berlakunya kebijakan PPKM tersebut.

“Ada 6 titik penyekatan di Kota Bontang. Titik penyekatan tersebut akan dijaga oleh personel gabungan,” terangnya, Kamis (8/7/2021)

Setiap pengendara dari luar yang masuk ke Kota Bontang harus mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR, mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan langsung diputar balik.

“Kecuali warga sekitar Kota Bontang seperti warga Teluk Pandan dan Marangkayu, mereka tidak perlu surat ijin atau sejenisnya, “ bebernya

Pria berpangkat melati dua itu menyebut, penyekatan ini dilakukan guna menekan angka positif Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat, bahkan hampir keseluruhan Kelurahan di Kota Bontang masuk Zona merah dan telah mesuk pada Level 4.

Baca juga : Sempat Dibuang, Polres Bontang Amankan Sabu Senilai Rp 1 Miliar

“Mari kia terapkan protokol kesehatan demi menekan dan menghidari covi-19 yang mewabah saat ini,” imbuhnya. 

Adapun 6 titik lokasi penyekatan PPKM di Kota Bontang  diantaranya, Tugu Selamat Datang (perbatasan dengan Kabupaten Kutim), Simpang Gunung Kusnodo (perbatasan dengan Kabupaten Kutim),  jalan  Sukarno Hatta (depan Mako Polsek Bontang Barat),  Simpang 3 Bukit Indah Jalan  Jenderal Ahmad Yani (Simpang 3 Gunung Sari), Simpang 4 jalan R. Suprapto (Simpang 4 Bontang Baru), Simpang 3 jalan Cipto Mangunkusumo (Simpang 3 Pupuk Raya).


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :