PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polres Bontang Gerebek Dua Lokasi, 1.300 Pil LL Disita

Home Berita Polres Bontang Gerebek Du ...

Penggerebekan di dua titik berbeda di Bontang membuat polisi mengamankan lebih dari 1.300 pil LL. Dua pria muda ditetapkan sebagai tersangka, dan sejumlah barang bukti ikut disita dalam operasi sore hari itu.


Polres Bontang Gerebek Dua Lokasi, 1.300 Pil LL Disita
ILUSTRASI dobel L. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengungkap peredaran obat keras jenis LL dalam jumlah besar pada Senin (08/12) sekitar pukul 15.30 WITA. Operasi dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Rusunawa KS Tubun dan kawasan pemukiman di Tanjung Laut Indah.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, MS alias Dy (22) dan Jf alias AC (38). Keduanya dibekuk di lokasi terpisah bersama barang bukti pil LL dan perlengkapan yang digunakan untuk transaksi.

Dalam penangkapan MS, polisi menemukan 116 butir pil LL, uang tunai Rp32.000, plastik klip, tiga kotak rokok, sebuah tas kain hijau, serta satu ponsel Vivo berwarna hijau. Sementara dari Jf, barang bukti yang disita jauh lebih besar, yaitu 1.249 butir pil LL, uang tunai Rp80.000, sebuah tas hitam, dan satu ponsel Vivo berwarna biru.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba Iptu Larto SH menjelaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba maupun obat keras bertujuan memutus dampak yang bisa merusak kesehatan masyarakat, terutama kelompok muda.

“Setiap ungkap kasus adalah upaya menyelamatkan warga dari ancaman kesehatan dan masa depan yang hilang. Laporkan bila melihat peredaran obat keras. Bersama, kita bisa hentikan dampaknya bagi anak-anak dan remaja,” tegasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :