PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pekerja Serabutan Terpaksa Berlebaran di ''Hotel Prodeo''

Home Berita Pekerja Serabutan Terpaks ...

Pekerja Serabutan Terpaksa Berlebaran di
Tersangka AR diamankan di Mapolres Kutim. (Dok. Polres Kutim)

EKSPOSKALTIM, Kutim- Seorang warga Jalan Dayung 2, Gang Hidayah, Desa Singa Gembara berinisial AR (35) terpaksa harus mendekam di hotel prodeo Polres Kutim.

AR tertangkap tangan petugas Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Kutai Timur (Kutim) membawa narkotika jenis sabu saat akan melakukan transaksi di Jalan Liknit, RT 31, Desa Swarga Bara, Kamis (15/6) kemarin.

Barang bukti yang diamankan dari tangan AR, satu poket sabu seberat 2 gram, dua buah telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf menjelaskan, terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Swarga Bara.

Sesaat akan ditangkap, AR berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan bubuk kristal haram itu di tanah dengan ditutupi daun. Tapi petugas mencium gelagat mencurigakan AR dan berhasil menemukan barang tersebut.

"Sabu yang diletakkan ditutupi daun jaraknya 3 meter dari tersangka saat dilakukan pemeriksaan. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya," jelas Rauf, Jumat (16/6).

Kini AR, yang sehari-harinya menjadi pekerja serabutan diamankan ke Mapolres Kutim guna proses lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan pasal 112 dan atau 114 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara atau seumur hidup.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :