Pelarian seorang pengedar narkoba di Kalimantan Selatan berubah menjadi kejar-kejaran di jalan raya. Mobil yang dikendarainya menyerempet sejumlah kendaraan warga sebelum akhirnya berhenti setelah ban pecah, lalu pelaku diamankan polisi dari amukan massa.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Seorang pengedar narkoba yang menjadi target polisi di Kalimantan Selatan (Kalsel) mencoba melarikan diri saat keberadaannya diketahui petugas.
Pelarian itu berubah menjadi aksi tabrak lari di sejumlah ruas jalan hingga memicu warga ikut melakukan pengejaran.
Pelaku berinisial RH (47), warga asal Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya ditangkap setelah mobil yang dikendarainya mengalami pecah ban di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar mengatakan RH ditangkap bersama barang bukti tujuh paket sabu-sabu, satu butir ekstasi, dan timbangan digital.
"Tersangka berinisial RH (47) asal Kapuas, Kalimantan Tengah kini sudah diamankan dengan barang bukti tujuh paket sabu-sabu, satu butir ekstasi dan timbangan digital," kata Deddi di Banjarmasin, Selasa (9/9).
RH sebelumnya menjadi target penangkapan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui diduga mengedarkan narkoba lintas wilayah Kalsel dan Kalteng.
Kejaran Polisi
Keberadaan RH terdeteksi di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basry, Banjarmasin, pada Minggu (6/9) siang. Saat itu, tersangka sempat masuk ke sebuah kompleks untuk mengambil sesuatu.
Setelah keluar dari kompleks, mobil yang dikendarainya kembali melaju menuju Jalan Sultan Adam.
Petugas yang mengetahui keberadaannya kemudian melakukan pengejaran. RH justru menambah kecepatan dan berusaha kabur.
Dalam pelariannya, mobil tersebut menyerempet sejumlah kendaraan warga. Aksi itu kemudian menarik perhatian masyarakat hingga warga ikut mengejar kendaraan tersangka.
Pengejaran berlanjut hingga ke Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar. Pelarian RH akhirnya terhenti setelah mobil yang dikendarainya mengalami pecah ban.
Petugas kemudian mengamankan RH dari amukan warga dan membawanya ke Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum.
"Tersangka sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk mendapatkan pengobatan akibat luka dikeroyok warga," ungkap Deddi.
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu-sabu, satu butir ekstasi, serta timbangan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersangka.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalsel selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap RH untuk mendalami jaringan dan aktivitas peredaran narkoba lintas wilayah Kalsel-Kalteng. (ant)


