PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Orangutan Berkeliaran di Jalan Hauling Kutim, Dipindahkan ke Hutan Kehje Sewen

Home Berita Orangutan Berkeliaran Di ...

Berbulan-bulan dicari sejak pertama kali dilaporkan muncul di kawasan konsesi, orangutan jantan yang viral di Kutai Timur akhirnya ditemukan.


Orangutan Berkeliaran di Jalan Hauling Kutim, Dipindahkan ke Hutan Kehje Sewen
Tim kesehatan memeriksa kondisi orangutan sebelum dilakukan pelepasliaran di hutan lindung pada Jumat, 18 September 2026. Foto: ANTARA/BKSDA Kaltim

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Setelah berbulan-bulan menjadi perhatian warga dan sempat viral di media sosial karena berkeliaran di jalan hauling perusahaan di Kutai Timur, seekor orangutan jantan akhirnya berhasil diselamatkan. Satwa dilindungi itu dievakuasi saat kembali muncul di tepi jalan, sebelum dipulangkan ke habitat alaminya di Hutan Kehje Sewen.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN) menyelamatkan dan melepasliarkan satu individu orangutan (Pongo pygmaeus) jantan yang sebelumnya beberapa kali terlihat melintas di jalan hauling PT SRH, Kabupaten Kutai Timur.

Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan proses penyelamatan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan sejak Juli 2026 untuk memastikan keberadaan dan kondisi satwa tersebut.

"Orangutan jantan tersebut dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan sifat liar, sehingga langsung kami lepasliarkan di hutan yang menjadi habitatnya," kata Ari, Senin (28/9).

Menurut dia, kemunculan orangutan di kawasan jalan hauling perusahaan kehutanan itu beberapa kali dilaporkan kepada BKSDA. Kondisi tersebut dinilai berisiko karena satwa liar berada dekat dengan aktivitas manusia dan kendaraan operasional perusahaan.

Untuk memastikan keberadaannya, tim gabungan bersama CAN dan pihak perusahaan melakukan pencarian lapangan, pemantauan menggunakan drone, hingga mengawasi jalur pergerakan orangutan.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada 17 September 2026 saat orangutan kembali ditemukan berada di tepi jalan hauling.

Tim kemudian segera melakukan evakuasi guna menghindari potensi gangguan terhadap satwa maupun aktivitas manusia di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan medis, orangutan tersebut diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan berat badan 51,6 kilogram.

Hasil observasi menunjukkan kondisi satwa sehat, aktif, dan memiliki nafsu makan yang baik sehingga dinilai layak untuk segera dikembalikan ke habitat alaminya.

Pendiri Conservation Action Network (CAN) Paulinus Kristanto menjelaskan proses penyelamatan bermula dari laporan masyarakat mengenai kemunculan orangutan berukuran besar di kawasan konsesi dan jalur hauling sejak Juni 2026.

Menurutnya, pencarian sempat berlangsung cukup lama karena orangutan tidak selalu berada di lokasi yang sama.

"Pencarian yang dilakukan berminggu-minggu belum membuahkan hasil. Hingga 17 September, orangutan tersebut kembali ditemukan berada di tepi jalan," ujarnya.

Setelah dievakuasi dan menjalani observasi kesehatan, tim kemudian berkoordinasi menentukan lokasi yang dinilai aman untuk pelepasliaran.

Pada 18 September 2026, orangutan tersebut akhirnya dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur.

Kawasan itu merupakan habitat orangutan yang masih memiliki tutupan hutan memadai untuk mendukung kelangsungan hidup satwa liar tersebut.

Paulinus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada BKSDA Kaltim apabila menemukan orangutan atau satwa liar lainnya di sekitar permukiman maupun area aktivitas manusia.

Menurut dia, pelaporan yang cepat akan memudahkan proses penanganan sehingga risiko terhadap satwa maupun masyarakat dapat diminimalkan.

"Tujuannya agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," pungkasnya. (ant)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :