EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Pemerintahan Basri Rase - Najirah melakukan mutasi jabatan pertama, sejak dilantik jadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang pada 26 April 2021 lalu.
Sebanyak 204 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Bontang, diambil sumpahnya di Pendopo Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (28/10/2021).
Baca juga : Mutasi Bergulir, Tiga Camat di Bontang Diisi Wajah Baru
Pejabat yang dilantik ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari eselon dua hingga empat. Tidak banyak yang berubah, sebagian kepala dinas masih ditempati wajah-wajah lama, namun dengan OPD berbeda.
Salah satu kepala OPD yang berpindah untuk mengemban amanah baru yakni Kamilan. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Kini ia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan.
Sedangkan untuk posisi Kepala Dishub yang baru, diisi oleh Akhmad Suharto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang.
Dikatakan Wali Kota Bontang Basri Rase, mutasi jabatan ini dilakukan sudah sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Baca juga : Dishub Bontang Berbenah, Bakal Seragamkan Sistem Kelistrikan Lampu Merah
“Dengan pelantikan ini, saya meminta kepada seluruh pejabat agar dapat bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bontang,” kata Basri.
Menurutnya, mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa dan wajar dilakukan. Hal ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan motivasi kerja dari masing-masing pegawai, agar turut berpengaruh positif terhadap kinerja OPD yang berujung pada terwujudnya visi misi Kota Bontang. (adv)

