PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Meski Terlambat, Disnaker Bontang Lakukan Pembentukan Depeko

Home Berita Meski Terlambat, Disnaker ...

Meski Terlambat, Disnaker Bontang Lakukan Pembentukan Depeko
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha. (EKSPOSKaltim/Hermawan)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pembentukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) akhirnya dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang pada Kamis (9/12/2021).

Pembentukan itu melibatkan akedemisi dari Stitek Bontang, pengusaha dalam hal ini Kadin Bontang, 3 serikat pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP).

Baca juga : Cegah Varian Baru, Masyarakat Dituntut Disiplin Prokes dan Lengkapi Vaksinasi

Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, melalui rapat ini, pihaknya menunggu mana saja yang direkomendasikan untuk mengisi sturuktur pengupahan tersebut. Setelah nama tersebut keluar, pihaknya langsung melakukan pembahasan komposisi terkait rumusan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK).

“Jika nama itu sudah diberikan. Kemungkinan pekan depan sudah kita bahas nilai besaran UMK,” terangnya.

Setelah melakukan kesepakatan nominal UMK, hal itu bisa menjadi dasar Wali Kota untuk mengusulkan UMK ke Pemerintah Provinsi Kaltim. Meskipun kata dia, untuk melakukan usulan itu sudah terlambat.

“Batasnya pengusulan 30 November 2021 lalu. Karena Depeko belum dibentuk,” terangnya.

Dirinya menyebut, pembentukan ini untuk menjawab keresahan teman-teman pekerja yang menyoalkan belum adanya Depeko. " Saya ini baru. Seharusnya yang ditanya itu pejabat lamanya. Karena yang saya pertanyakan juga, kenapa pejabat lama itu tidak bentuk Depeko," keluh Safa.

Mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang itu menuturkan, meskipun terlambat, semua akan teratasi secara perlahan. Dengan catatan, unsur Depeko secepatnya menyetor rekomendasi nama-nama untuk mengisi struktur Depeko.

"Meskipun lambat. Terpenting kami sudah coba menyelesaikan masalah UMK ini pelan-pelan,” paparnya. 

Baca juga : 2022 DJP Hadirkan UU HPP Sebagai Titik Terang Bagi Wajib Pajak

Ia berharap, rekomendasi dari Depeko nantinya masih bisa diakomodir oleh Gubernur Kaltim untuk kemudian ditetapkan. Utamanya, Pemkot Bontang tidak abai merespon persoalan UMK 2022 ini.

“Persoalan diterima atau tidak ya tidak masalah. Yang penting kita berjuang sesuai kemampuan kita,” ucapnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :