Pemkot Samarinda belum memutuskan pola pengelolaan driving range dan sport hub meski pembangunan fasilitas olahraga premium itu telah memasuki tahap akhir.
EKSPOSKALTIM, SAMARINDA – Meski pembangunan aset olahraga premium berupa driving range dan sport hub telah memasuki tahap penyelesaian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini masih belum menetapkan skema pengelolaan yang akan diterapkan.
Akibatnya, fasilitas yang diharapkan publik segera beroperasi dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut masih menunggu kepastian arah pengelolaan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai masa depan kedua aset tersebut telah dilakukan bersama Wali Kota Samarinda.
Namun, keputusan final belum dapat diambil karena pemerintah masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan.
“Apakah bisa dioptimalkan atau bisa dilanjutkan untuk diupayakan atau dioperasionalkan,” ujar Ananta (5/6/2026).
Menurutnya, terdapat beberapa opsi yang tengah dikaji, mulai dari pengelolaan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hingga skema kerja sama dengan pihak ketiga. Namun sebelum menentukan pilihan, Pemkot ingin memastikan kondisi aset benar-benar siap untuk dioperasikan serta memiliki model bisnis yang mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Ananta menjelaskan pengelolaan driving range dan sport hub tidak hanya berbicara soal operasional fasilitas, tetapi juga menyangkut perhitungan bisnis yang matang.
Pemerintah harus menghitung kebutuhan pemeliharaan, pola pemanfaatan tenant, hingga sistem pengelolaan yang sesuai dengan karakter bisnis olahraga golf yang memiliki segmen pasar tersendiri.
Karena itu, jika nantinya melibatkan pihak ketiga, pemerintah menginginkan mitra yang benar-benar memahami industri pergolfan dan mampu mengelola fasilitas berstandar premium.
“Artinya tidak sembarangan. Kita juga menyiapkan fasilitas dan kelengkapannya termasuk pendukungnya itu secara premium juga, sehingga kita bisa dapat maksimal untuk PAD,” kata Ananta.
Di tengah harapan masyarakat agar fasilitas tersebut segera dibuka, Pemkot Samarinda juga mulai memasang target waktu untuk menyelesaikan kajian pengelolaan. Wali Kota Samarinda disebutnya menginginkan adanya kepastian rencana pada akhir Juni sebagai dasar untuk melanjutkan proses administrasi maupun skema kerja sama yang nantinya dipilih.
“Beliau maunya akhir Juni ini, tapi paling tidak kita sudah ada perencanaan yang mantap untuk dilanjutkan ke proses administrasi dan lain sebagainya,” ujarnya.
Meski demikian, tahapan administrasi belum dapat berjalan sebelum pemerintah memastikan kualitas bangunan telah memenuhi seluruh ketentuan kontrak pekerjaan.
Saat ini proyek masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga evaluasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi faktor penting sebelum aset resmi diserahkan untuk dikelola.
Ananta menegaskan pemerintah tidak ingin menerima bangunan yang masih menyisakan persoalan teknis. Seluruh kekurangan yang ditemukan selama masa pemeliharaan harus diselesaikan terlebih dahulu agar aset dapat beroperasi secara optimal.
“Kita lihat dulu adakah yang kira-kira masih belum maksimal, atau ada yang tergerus, termakan dengan waktu karena lama tidak dipergunakan, karena kan harus dibetulin dulu,” pungkasnya.



