EKSPOSKALTIM.com, Bone - Unit Resmob Polres Bone kembali mengamankan pelaku pencurian, Jumat (18/1/2018) malam di Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Pelaku diketahui bernama Asril Effendi (32) warga Jalan Sungai Musi, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel.
Baca juga: Satlantas Polres Bone Gaet Kaum Millenial Tekan Lakalantas
Asril menggasak HP Samsung Galaxy J7 Prime milik korban Syahri Bulan yang beralamatkan di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
“Caranya, pelaku memanjat pohon pinang yang berada di belakang rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil HP korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Pahrun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/1/2019).
Pahrun menambahkan, penangkapan pelaku merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, sehingga diketahui keberadaan pelaku di Kelurahan Pallette.
Baca juga: Danyon C Brimob Bersilaturahmi dengan Wartawan di Bone
“Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian tim langsung bergerak ke TKP yang dimaksud, dan kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.
Video Terkini EKSPOS TV: Mengenal Seni Bela Diri Tarung Derajat di Bontang
ekspos tv

