PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Mahasiswa Minta Kasus Dugaan Politik Uang di Samarinda Diusut Tuntas

Home Berita Mahasiswa Minta Kasus Dug ...

Mahasiswa Minta Kasus Dugaan Politik Uang di Samarinda Diusut Tuntas
Mahasiswa melakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu Samarinda, Senin (22/4). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, di Jalan Arjuna, Senin (22/4) siang tadi.

Mereka yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Kota Samarinda, meminta kepada Bawaslu Kota Samarinda mengungkap kasus dugaan praktik transaksional politik uang (money politic).

Aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap jalannya Pemilu 2019. Dalam orasinya, massa menilai kasus dugaan money politic yang saat ini ditangani oleh Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Polresta Samarinda, dan Kejaksaan Negeri Samarinda harus ditangani hingga tuntas.

Berita Terkait: Bawaslu Samarinda Tangkap 2 Pemuda Bawa Rp 33,4 Juta Diduga Untuk Serangan Fajar

"Ada kecurangan yang dilakukan oleh salah satu partai, dan oknum caleg, kasus ini telah diberitakan sejumlah media, kami ingin kasus ini diusut tuntas," ucap Korlap aksi, Muslianas.

Sebelumnya diketahui, Bawaslu Kota Samarinda mengamankan dua pemuda pada Selasa (16/4) dini hari, sekira pukul 02.30 Wita di Jalan Pramuka 2, Kota Samarinda, menjelang hari pencoblosan (17/4). Mereka diduga tengah melakukan serangan fajar.

Dari keduanya Bawaslu mengamankan sejumlah arang bukti, di antaranya surat C6 sebanyak 40 lembar, amplop putih kecil berisi uang senilai Rp 100 ribu per amplop, amplop putih besar berisi uang senilai Rp 200 ribu per amplop, serta uang tunai yang tidak dimasukan ke amplop senilai Rp 28.600.000, total uang yang diamankan senilai Rp 33.400.000.

Dalam temuan tersebut Bawaslu juga menemukan gambar dua caleg dari Partai Nasdem. Pelaku membagikan uang untuk Caleg DPRD Kaltim inisial SZ dan caleg untuk DPRD Samarinda inisial MA. Sedangkan dua pelaku yang ditangkap berinisial AR dan AT. Mereka berdua bertugas sebagai koordinator saksi dari Caleg Partai Nasdem.

Berita Terkait: Bantah Calegnya Lakukan Politik Uang, Nasdem Berdalih Dana Saksi

Melihat kasus tersebut, massa juga meminta keterbukaan atau transparansi dari sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait dengan kasus yang saat ini tengah ditangani, terutama kasus dugaan politik uang tersebut.

"Kasus ini sudah bukan rahasia umum lagi. Bahkan, kasus serupa juga terjadi di Kutim dan Kukar. Ini sebagai bentuk pengawalan kami," tegasnya.

Melihat aksi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengapresiasi. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa atas keberlangsungan Pemilu 2019.

Terkait dengan kasus kecurangan maupun pelanggaran Pemilu 2019, dirinya minta untuk mempercayakan semuanya kepada Bawaslu. "Percayakan kepada kami dalam penanganan kasus ini," tandasnya. (*)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :